Inspektorat Daerah Perkuat Pengawasan: Monev Tindak Lanjut Desa Anti Korupsi Kubutambahan
Luh Yuni Ristayani 20 Oktober 2025 15:44:35 WITA
Kubutambahan, 20 Okober 2025 - Desa Kubutambahan di Kabupaten Buleleng telah menetapkan dirinya sebagai salah satu Desa Percontohan Anti Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali. Komitmen ini tidak berhenti pada penetapan, namun terus diperkuat melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan intensif.
Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, secara berkala melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memastikan tindak lanjut dan keberlanjutan program anti korupsi di Desa Kubutambahan berjalan efektif.
Fokus Utama Monev: Menjaga Integritas Tata Kelola Desa
Kegiatan Monev yang dilakukan Inspektorat Daerah berfokus pada progres dan implementasi program anti korupsi yang telah berjalan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung desa percontohan dan memastikan pengelolaan keuangan serta administrasi desa berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Beberapa komponen kunci yang menjadi fokus pengawasan dalam konteks Desa Anti Korupsi (yang dinilai juga oleh Tim Penilai Provinsi Bali dan KPK) meliputi:
- Penguatan Tata Laksana (Sistem Pemerintahan): Penekanan pada standardisasi prosedur dan transparansi dalam pengambilan keputusan serta administrasi desa.
- Pengawasan: Memastikan mekanisme pengawasan internal dan eksternal berfungsi efektif, termasuk tindak lanjut atas temuan-temuan audit atau pembinaan sebelumnya.
- Kualitas Pelayanan Publik: Menjamin layanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, tanpa pungli, dan sesuai standar.
- Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan aktif warga dalam musyawarah desa, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa.
- Penerapan Kearifan Lokal: Memanfaatkan nilai-nilai lokal (seperti kearifan lokal Bali) untuk memperkuat budaya integritas dan antikorupsi.
Dalam setiap Monev, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Keberhasilan Desa Kubutambahan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan nilai sempurna dalam penilaian, tetapi yang lebih utama adalah menciptakan ekosistem pemerintahan desa yang benar-benar bersih dan berintegritas, menjadikannya role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Inspektorat Daerah Perkuat Pengawasan: Monev Tindak Lanjut Desa Anti Korupsi Kubutambahan
- SURAT PERNYATAAN
- Laporan Awal: Capaian 30% Proyek Peningkatan Gedung Kantor Desa Kubutambahan
- PEMASANGAN PENGUMUMAN PELAKSANAAN LELANG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KANTOR DESA/FISIK
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN LELANG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KANTOR DESA/FISIK
- Layanan Terpadu SIAGAKU Hadir di Kubutambahan: Solusi Administrasi Kependudukan
- PENEMPELAN PENGUMUMAN LELANG BELANJA RAK ARSIP