PENGUMUMAN PELAKSANAAN LELANG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KANTOR DESA/FISIK
Luh Yuni Ristayani 17 Oktober 2025 15:18:01 WITA
Dalam rangka melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur Kantor Desa/Fisik, Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kubutambahan dengan ini mengumumkan dan mengundang secara terbuka kepada seluruh Penyedia Barang/Jasa yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses lelang pengadaan barang, sebagai berikut di foto:
- Persyaratan Calon Penyedia
Calon penyedia yang diundang untuk mengikuti lelang ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku dan relevan dengan jenis pengadaan.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Memiliki tempat/lokasi usaha yang jelas (diutamakan Penyedia dari Desa setempat/Kabupaten Buleleng).
- Mampu menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
- Menyampaikan Surat Pernyataan Kebenaran Usaha/Dukungan.
- Ketentuan Lain-Lain
- Dokumen Lelang secara lengkap dapat diambil di Sekretariat TPK Desa Kubutambahan pada jam kerja.
- Setiap calon penyedia wajib hadir pada acara Pemberian Penjelasan untuk mendapatkan informasi teknis dan administrasi yang lebih detail mengenai pengadaan.
- Proses lelang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan kompetitif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Komentar atas PENGUMUMAN PELAKSANAAN LELANG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KANTOR DESA/FISIK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAYANAN KESEHATAN TERPADU: POSYANDU SARI TAPAK DARA LAYANI MASYARAKAT
- TRAGEDI DI PANCASARI: WARGA KUBUTAMBAHAN DITEMUKAN TEWAS, KELUARGA SEPAKAT TAK TEMPUH JALUR HUKUM
- MENUJU TERTIB ADMINISTRASI, PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA PEMBINAAN INTENSIF DARI DINAS KEARSIPAN
- LAYANAN KESEHATAN TERPADU: POSYANDU PENGIPUAN LAYANI MASYARAKAT
- SINERGI DESA: PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN BPS KABUPATEN BULELENG TERKAIT PELAKSANAAN SUSENA
- LAYANAN KESEHATAN TERPADU: POSYANDU RARE RAHAYU LAYANI MASYARAKAT
- MEMAKNAI MALAM PENGAMPUNAN: PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA SIWALATRI 2026
















