Layanan Terpadu SIAGAKU Hadir di Kubutambahan: Solusi Administrasi Kependudukan

Luh Yuni Ristayani 17 Oktober 2025 13:14:49 WITA

Kubutambahan, 17 Oktober 2025 – Guna mempermudah dan mempercepat penyelesaian masalah administrasi kependudukan (Adminduk) yang memerlukan penetapan pengadilan, Kantor Desa Kubutambahan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, menjadi tuan rumah pelaksanaan inovasi layanan SIAGAKU (Sidang di Luar Gedung dan Layanan Administrasi Kependudukan Terpadu).

Kegiatan kolaboratif antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng dan Pengadilan Negeri Singaraja ini disambut antusias oleh ratusan warga, yang akhirnya dapat menyelesaikan berbagai kendala Adminduk tanpa harus jauh-jauh ke kota Singaraja.

Membawa Layanan Hukum dan Adminduk Langsung ke Masyarakat

Inovasi SIAGAKU adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menerapkan pelayanan jemput bola, khususnya bagi masyarakat yang terkendala jarak dan biaya transportasi. Melalui SIAGAKU, proses yang biasanya memakan waktu dan biaya besar—seperti pengajuan penetapan nama, perubahan data, atau pengesahan perkawinan yang memerlukan sidang—dapat diselesaikan langsung di kantor desa.

Kepala Desa Kubutambahan, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi mendalam. "Kehadiran tim Disdukcapil dan jajaran Pengadilan Negeri di desa kami adalah solusi nyata. Ini bukan sekadar memangkas jarak, tapi juga memangkas birokrasi yang selama ini terasa berat bagi warga," ujarnya.

Kisah Warga Kubutambahan Mendapat Solusi

Pelayanan SIAGAKU kali ini memberikan dampak langsung bagi warga Desa Kubutambahan, salah satunya adalah Ketut Ariana dari Banjar Dinas Kubuanyar. Ketut Ariana diketahui telah lama menghadapi kendala dalam mengurus dokumen Akta Perkawinan dan KK akibat pernikahan dibawah umur.

"Saya sudah bingung bagaimana mengurusnya karena harus ke pengadilan. Dengan adanya layanan SIAGAKU di desa, prosesnya jadi mudah sekali. Semua langsung dibantu tuntas oleh petugas," ungkap Ketut Ariana dengan rasa syukur.

Senada dengan itu, Komang Sadiasi dari Banjar Dinas Tukad Ampel juga turut merasakan manfaat besar dari inovasi ini. Komang Sadiasi yang mengajukan permohonan yang sama memuji efektivitas layanan terpadu ini.

"Proses sidangnya cepat, dan setelah diputuskan, petugas Disdukcapil langsung siap memproses dokumen kependudukan baru saya. Tidak ada lagi urus sana-sini. Layanan ini sungguh meringankan beban kami di desa," kata Komang Sadiasi.

Sinergi Pemerintah Menjamin Akurasi Data

Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa program SIAGAKU merupakan bagian tak terpisahkan dari inovasi BERAKSI (Bertemu Warga untuk Konsultasi dan Memberi Solusi) yang telah digalakkan.

Dengan tuntasnya berbagai permasalahan Adminduk yang melibatkan penetapan hukum bagi warga Desa Kubutambahan, diharapkan tingkat kesadaran administrasi kependudukan di desa ini semakin meningkat, sehingga seluruh warga dapat mengakses hak-hak sipil dan pelayanan publik lainnya dengan mudah di masa mendatang.

 

Komentar atas Layanan Terpadu SIAGAKU Hadir di Kubutambahan: Solusi Administrasi Kependudukan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar