PENGUMUMAN PELAKSANAAN LELANG BELANJA RAK ARSIP
Luh Yuni Ristayani 17 Oktober 2025 12:30:47 WITA
Dalam rangka melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 untuk Belanja Rak Arsip, Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kubutambahan dengan ini mengumumkan dan mengundang secara terbuka kepada seluruh Penyedia Barang/Jasa yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses lelang pengadaan barang, sebagai berikut di foto:
- Persyaratan Calon Penyedia
Calon penyedia yang diundang untuk mengikuti lelang ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku dan relevan dengan jenis pengadaan.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Memiliki tempat/lokasi usaha yang jelas (diutamakan Penyedia dari Desa setempat/Kabupaten Buleleng).
- Mampu menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
- Menyampaikan Surat Pernyataan Kebenaran Usaha/Dukungan.
- Ketentuan Lain-Lain
- Dokumen Lelang secara lengkap dapat diambil di Sekretariat TPK Desa Kubutambahan pada jam kerja.
- Setiap calon penyedia wajib hadir pada acara Pemberian Penjelasan untuk mendapatkan informasi teknis dan administrasi yang lebih detail mengenai pengadaan.
- Proses lelang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan kompetitif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Komentar atas PENGUMUMAN PELAKSANAAN LELANG BELANJA RAK ARSIP
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Posyandu Kuta Banding Desa Kubutambahan: Pelayanan Kesehatan Menyeluruh untuk Semua Usia
- SINERGI LINTAS SEKTOR: PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI RAPAT KESIAPSIAGAAN NATARU 2025/2026
- Penertiban Trotoar di Kubutambahan: Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan Bergerak Bersama Linmas
- Kegiatan Posyandu Cemara Desa Kubutambahan: Pelayanan Kesehatan Menyeluruh untuk Semua Usia
- Kegiatan Posyandu Pengipuan Desa Kubutambahan: Pelayanan Kesehatan Menyeluruh untuk Semua Usia
- Kegiatan Posyandu Segara Desa Kubutambahan: Pelayanan Kesehatan Menyeluruh untuk Semua Usia
- Kubutambahan Gelar Musdes Krusial: APBDesa 2026 Disepakati, Penyertaan Modal BUMDES Wajib Dievaluasi













