DLH Buleleng Galakkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kubutambahan

Luh Yuni Ristayani 14 Oktober 2025 15:41:37 WITA

Kubutambahan, 14 Oktober 2025 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng mengadakan sosialisasi penting mengenai Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bertempat di Aula Kantor Desa Kubutambahan. Kegiatan ini dihadiri oleh para Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan dan bertujuan untuk memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan Bali Bersih Sampah.

Tindak Lanjut Peraturan dan Persiapan Lomba
Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Bapak Plt. Sekretaris Camat Kubutambahan, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam mengatasi permasalahan sampah.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kab. Buleleng (atau perwakilan DLH) kemudian memaparkan materi utama. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari:

Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Fokus utama dari materi ini adalah perubahan paradigma pengelolaan sampah, dari kumpul-angkut-buang menjadi pemilahan dan pengolahan di tingkat sumber (rumah tangga dan desa). Desa didorong untuk mengoptimalkan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) skala desa.

Selain implementasi Pergub dan Surat Edaran, sosialisasi ini juga sekaligus menjadi persiapan awal bagi desa-desa di Kubutambahan untuk menghadapi Lomba Pengelolaan Sampah Antar Desa se-Kecamatan Kubutambahan Tahun 2026. Perlombaan ini diharapkan dapat memicu semangat kompetisi positif antar desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Sesi Diskusi dan Tanya Jawab Aktif
Sesi diskusi tanya jawab berlangsung aktif, di mana para Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan tantangan dan kendala yang mereka hadapi dalam implementasi pengelolaan sampah di lapangan. Beberapa isu yang mengemuka antara lain adalah pendanaan operasional, edukasi kepada masyarakat, dan ketersediaan sarana prasarana pengolahan.

DLH Kabupaten Buleleng memberikan solusi dan komitmen untuk mendukung desa melalui fasilitasi teknis dan koordinasi agar setiap desa dapat memenuhi standar pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Desa-desa di Kecamatan Kubutambahan siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan berhasil menjadi contoh teladan dalam Lomba Pengelolaan Sampah Tahun 2026 mendatang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar