STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN 2025
Kadek Agus Sugiartana 11 Oktober 2025 11:24:39 WITA
KABUPATEN BULELENG
KEPUTUSAN PERBEKEL KUBUTAMBAHAN
NOMOR 2 TAHUN 2025
TENTANG
STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN 2025
PERBEKEL KUBUTAMBAHAN,
|
Menimbang |
: |
a. |
bahwa untuk melaksanakan visi misi dan program kerja Pemerintah Desa Kubutambahan, Pemerintahan Desa berkewajiban memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ; |
|
b. |
bahwa berdasarkan pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa, Kepala Desa menetapkan Standar Pelayanan Minimal Desa; |
||
|
c. |
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Keputusan Perbekel Kubutambahan tentang Standar Pelayanan Minimal Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan; |
Dokumen Lampiran : STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN 2025
Komentar atas STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMDES KUBUTAMBAHAN HADIR DALAM BIMTEK KEUANGAN: PENGELOLAAN ANGGARAN TEPAT SASARAN
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengadaan Barang/Jasa Desa
- Desa Kubutambahan Peduli Kesehatan Anak: Sosialisasi dan Mobilisasi Vaksin Heksavalen
- PEMASANGAN PENGUMUMAN PELAKSANAAN PENGADAAN KENDARAAN BERMOTOR DESA KUBUTAMBAHAN
- Perbekel Kubutambahan Hadiri Rapat Kesiapsiagaan Bencana di BPBD Buleleng
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN PENGADAAN KENDARAAN BERMOTOR DESA KUBUTAMBAHAN
- Terhambat Cuaca dan Hari Raya, Pembangunan Kantor Desa Kubutambahan Diperpanjang















