Musyawarah Desa Kubutambahan Resmi Tetapkan Perubahan APBDesa 2025: Fokus pada Prioritas Mendesak
Luh Yuni Ristayani 10 Oktober 2025 22:01:37 WITA
Kubutambahan, 10 Oktober 2025 — Desa Kubutambahan telah merampungkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini dicapai melalui musyawarah mufakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar hari Jumat, 10 Oktober 2025, di Aula Kantor Perbekel Kubutambahan.
Musdes yang dipimpin oleh Ketua BPD, Ketut Mahardika, ini menjadi wujud tanggung jawab kolektif desa untuk menyesuaikan anggaran demi memenuhi kebutuhan mendesak dan efisiensi program.
Perbekel Dorong Perlindungan Aset, Regulasi Jadi Penghalang
Poin diskusi utama dalam Musdes adalah usulan Perbekel untuk menganggarkan asuransi bagi Mobil Desa Siaga Kesehatan. Perbekel menyatakan bahwa perlindungan aset vital ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan.
"Aset ini merupakan investasi besar. Saya mengusulkan agar kita menganggarkan biaya asuransi. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, aset kita akan terlindungi, dan pelayanan kesehatan tidak akan terganggu," tegas Perbekel.
Namun, usulan ini harus ditunda karena terganjal oleh masalah nomenklatur anggaran. Sekretaris Desa menjelaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, saat ini belum ada kode rekening belanja yang secara spesifik mengakomodasi asuransi aset desa.
Meskipun terdapat opsi untuk memasukkannya ke pos umum, Sekretaris Desa dan BPD (melalui Made Buda Yasa) khawatir langkah tersebut berpotensi menjadi temuan audit karena tidak sesuai peruntukan baku. Mengutamakan kepatuhan hukum, Perbekel memutuskan untuk menunda penganggaran asuransi tersebut dalam Perubahan APBDesa kali ini.
Fokus Perubahan: Pemberdayaan dan Efisiensi Anggaran
Meskipun menghadapi dilema regulasi, Musdes berhasil menyepakati penyesuaian anggaran untuk dua prioritas penting:
Dukungan Organisasi Kepemudaan: Anggaran disiapkan untuk mendukung pelantikan kepengurusan Karang Taruna yang baru. Langkah ini dianggap sebagai "investasi pada regenerasi kepemimpinan dan aktivitas positif pemuda di Desa Kubutambahan."
Pergeseran Anggaran: Dilakukan pergeseran dan penyesuaian anggaran antar Bidang/Kegiatan, terutama dari pos yang dianggap tidak terserap optimal. Penyesuaian ini bertujuan untuk mengalihkan dana ke kegiatan yang lebih mendesak dan efisien.
Dengan ditetapkannya Perdes ini, Pemerintah Desa Kubutambahan kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan program kerja dan pembangunan desa hingga akhir tahun anggaran 2025. Seluruh peserta Musdes secara resmi telah menyetujui Perdes Perubahan APBDesa Tahun 2025, yang menegaskan komitmen desa terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Komentar atas Musyawarah Desa Kubutambahan Resmi Tetapkan Perubahan APBDesa 2025: Fokus pada Prioritas Mendesak
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Desa Kubutambahan Resmi Tetapkan Perubahan APBDesa 2025: Fokus pada Prioritas Mendesak
- Kubutambahan Berintegrasi: Ngwangun Desa Anti-Korupsi Mawit 9 Nilai Luhur
- BLT DD Oktober 2025: Sentuhan Kepedulian untuk Lansia dan Warga Sakit Keras di Pedesaan
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES 2024
- LAPORAN REALISASI APBDESA SEM I THN ANGGARAN 2025 DESA KUBUTAMBAHAN
- SINERGI PENGAWASAN: INSPEKTORAT DAN DINAS PMD BULELENG EVALUASI DESA ANTI KORUPSI DI KUBUTAMBAHAN
- Program BERAKSI: Disdukcapil Buleleng Jemput Bola ke Kubutambahan,Warga Dapat Solusi Dok.Pendudukan