SINERGI PENGAWASAN: INSPEKTORAT DAN DINAS PMD BULELENG EVALUASI DESA ANTI KORUPSI DI KUBUTAMBAHAN
Luh Yuni Ristayani 08 Oktober 2025 16:07:59 WITA
Kubutambahan, 8 Oktober 2025 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat. Pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, melalui Inspektur Pembantu (Irban) V dan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Kelurahan Dinas PMD Buleleng secara bersama-sama turun ke lapangan, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Kubutambahan.
Dari hasil monitoring dan evaluasi telah dilaksanakan pembinaan secara wawancara langsung oleh tim inspektorat kepada perangkat desa sesuai dengan indikator desa anti korupsi yang sudah disediakan.Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut belum sepenuhnya selesai karena masih adanya kelengkapan data yang harus dipenuhi oleh desa dengan batas waktu. Kegiatan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Kubutambahan, melibatkan perangkat desa. Monev ini berfokus pada progres dan implementasi program anti korupsi yang telah berjalan sepanjang tahun 2024 dan Semester I tahun 2025.
- Kolaborasi Kunci Penguatan Tata Kelola
Kehadiran dua lembaga pengawas dan pembina utama desa—Inspektorat sebagai auditor dan Dinas PMD sebagai pembina teknis pemerintahan desa—menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menciptakan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.Kabid Pemdes dan Kelurahan Dinas PMD Buleleng, yang turut hadir dalam Monev, menjelaskan bahwa peran Dinas PMD adalah memastikan bahwa kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan keuangan serta administrasi desa telah diterapkan sesuai koridor hukum.
- Kubutambahan sebagai Role Model
Desa Kubutambahan dipilih sebagai salah satu desa percontohan karena dinilai memiliki potensi dan komitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi secara holistik. Berdasarkan hasil pantauan, tim Irban V mengapresiasi upaya Desa Kubutambahan, terutama dalam aspek transparansi anggaran dan pelayanan publik berbasis digital.
Kegiatan Monev ini menegaskan bahwa keberhasilan program pencegahan korupsi di tingkat desa memerlukan pengawasan ketat sekaligus pembinaan yang intensif, menciptakan ekosistem pemerintahan desa yang benar-benar bersih dan berintegritas.
Komentar atas SINERGI PENGAWASAN: INSPEKTORAT DAN DINAS PMD BULELENG EVALUASI DESA ANTI KORUPSI DI KUBUTAMBAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalisasi Pendataan dan Pelaporan Satlinmas Desa: Kecamatan Kubutambahan Gelar Rapat Koordinasi A
- INFORMASI LOWONGAN KERJA DI PNM
- Arsip Desa Jadi Prioritas: Kubutambahan Hadiri Sosialisasi Lomba Kearsipan di DAPD Buleleng
- DLH Buleleng Galakkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kubutambahan
- Kolaborasi PKK Kubutambahan Gelar Latihan Intensif Tari Pendet Tunjung Panca Warna
- MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK
- STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN 2025