Program BERAKSI: Disdukcapil Buleleng Jemput Bola ke Kubutambahan,Warga Dapat Solusi Dok.Pendudukan

Luh Yuni Ristayani 08 Oktober 2025 15:33:11 WITA

Kubutambahan, 8 Oktober 2025 – Semangat pelayanan publik yang proaktif kembali ditunjukkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melalui Program BERAKSI (Bertemu Warga untuk Konsultasi dan Memberi Solusi). Kegiatan ini sukses digelar pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Kubutambahan, dan disambut antusias oleh ratusan warga.

Program BERAKSI merupakan inovasi unggulan Disdukcapil Buleleng yang bertujuan untuk memecahkan kendala administrasi kependudukan (Adminduk) yang sering dihadapi masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan akses ke kantor pelayanan.

Fokus Utama: Akta Kelahiran dan Keterlambatan Pencatatan
Kepala Disdukcapil Buleleng, Bapak Made Juartawan, S.STP., MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program kali ini memfokuskan pada penanganan kasus keterlambatan pembuatan Akta Kelahiran dan masalah administrasi perkawinan.

"Masih banyak anak-anak kita, khususnya di desa, yang belum memiliki Akta Kelahiran. Padahal, dokumen ini sangat krusial untuk keperluan sekolah, BPJS Kesehatan, hingga masa depan mereka," ujar Bapak Juartawan. "Melalui BERAKSI ini, kami langsung hadir, mendengarkan masalah warga satu per satu, dan memberikan solusi nyata yang cepat, bahkan dengan layanan jemput bola dan pendampingan pengurusan dokumen."

Selama kegiatan berlangsung, tim dari Disdukcapil Buleleng membuka layanan konsultasi intensif. Banyak warga yang sebelumnya bingung dengan prosedur pengurusan dokumen, seperti Akta Kelahiran yang hilang, Akta Kematian, hingga Kartu Keluarga (KK) yang belum terbarui, kini mendapatkan pencerahan dan bantuan langsung untuk melengkapi berkas mereka.

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Solusi Terpadu
Kehadiran Program BERAKSI di Desa Kubutambahan semakin kuat dengan adanya sinergi bersama lembaga terkait. Dalam banyak kesempatan, Disdukcapil Buleleng bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Singaraja untuk menggelar "Sidang di Luar Gedung" yang terintegrasi, khususnya untuk kasus-kasus penetapan Akta Kelahiran atau perkawinan yang memerlukan penetapan pengadilan.

Kolaborasi ini memastikan bahwa masalah Adminduk yang kompleks dapat diselesaikan secara tuntas dalam satu waktu dan satu tempat, sesuai dengan semangat layanan terpadu SIAGAKU (Sidang di Luar Gedung dan Layanan Administrasi Kependudukan Terpadu) yang juga diusung Buleleng.

I Made Bagiarta, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, sebelumnya telah menegaskan pentingnya kolaborasi ini. "Layanan jemput bola dan sidang keliling sangat membantu warga di pelosok agar dapat memperoleh akses yang sama terhadap keadilan administratif," katanya, menyoroti upaya untuk memastikan masyarakat tidak terhambat oleh minimnya pemahaman prosedur hukum dan jarak.

Dampak Positif di Masyarakat
Kepala Desa Kubutambahan, Bapak Putu Arta Wiguna, menyampaikan apresiasi mendalam atas terlaksananya Program BERAKSI di desanya. "Kami berterima kasih karena tim Disdukcapil Buleleng tidak hanya menunggu di kantor, tetapi mau turun langsung ke desa. Ini benar-benar membuat warga merasa dilayani dan dimudahkan," tuturnya.

Keberhasilan Program BERAKSI di Kubutambahan menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) hingga ke tingkat desa. Dengan hadirnya layanan proaktif ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang terhambat dalam mengakses hak-hak sipil dasar mereka hanya karena kendala administrasi kependudukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar