Memperkuat Barisan Anti Narkoba: Kecamatan Kubutambahan Gelar Rakor Tim Terpadu P4GN
Luh Yuni Ristayani 30 September 2025 08:49:22 WITA
Kubutambahan, [29 September 2025] – Dalam upaya serius membentengi wilayah dari bahaya narkotika, *Kecamatan Kubutambahan* menggelar *Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Kegiatan ini menegaskan komitmen kolektif seluruh elemen pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjadikan Kecamatan Kubutambahan sebagai wilayah *Bersih Narkoba (Bersinar)*.
Rakor yang dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Desa/Lurah, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga pendidikan ini bertujuan untuk menyusun strategi pencegahan yang lebih terstruktur dan terpadu, mulai dari tingkat kecamatan hingga ke desa-desa. Desa Kubutambahan kehadiran diwakili oleh Kasi Pelayanan.
---
"Narkotika adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi kita. Tugas kita bukan hanya menindak, tapi yang paling penting adalah *mencegah* agar bibit-bibit penyalahgunaan tidak tumbuh di lingkungan kita. Untuk meningkatkan pelaksanaan P4GN Bupati membentuk tim terpadu di tingkat Daerah, Kecamatan, dan Desa. Adapun RUANG LINGKUP PERATURAN DAERAH, yaitu:
1.Pelaksanaan
2.Antisipasi
3.Pencegahan pemberantasan dan rehabilitasi
4.Kerja sama
5.Pembinaan dan pengawasan
6.Partisipasi masyarakat
7.Pendanaan
8.Penghargaan
9.Pelaporan
10.Sanksi
## Komitmen Desa sebagai Ujung Tombak
Kepala Desa yang hadir sepakat bahwa implementasi P4GN harus dilakukan secara aktif di tingkat desa sebagai *ujung tombak pencegahan*. Langkah-langkah konkret yang akan segera ditindaklanjuti antara lain:
* *Pembentukan Relawan Anti-Narkoba:* Merekrut dan melatih pemuda serta tokoh masyarakat untuk menjadi penyuluh dan pengawas di lingkungan masing-masing.
* *Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM):* Mempersiapkan desa untuk mampu melakukan intervensi sederhana dan memfasilitasi rehabilitasi bagi warganya yang terindikasi menjadi korban penyalahgunaan, bekerjasama dengan BNN Kabupaten.
Rakor ini ditutup dengan komitmen bersama yang menegaskan kesiapan seluruh Tim Terpadu P4GN Kecamatan Kubutambahan untuk bekerja secara maksimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Dengan adanya langkah sinergi ini, diharapkan Kecamatan Kubutambahan dapat menjadi percontohan wilayah yang tangguh dan imun terhadap bahaya narkotika.
Komentar atas Memperkuat Barisan Anti Narkoba: Kecamatan Kubutambahan Gelar Rakor Tim Terpadu P4GN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI BATIK NASIONAL
- GELAR RAPAT BKK 2026, PEMDES KUBUTAMBAHAN TINGKATKAN AKUNTABILITAS PERTANGGUNGJAWABAN SUBAK
- HARI KESAKTIAN PENCASILA
- KASI KESEJAHTERAAN DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINSOS P3A TERKAIT KEBAKARAN DAN MASA SANGGAH
- LAKUKAN KOORDINASI, PERBEKEL KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN PEMILIK LPK MENTARI BALI COLLEGE
- JADWAL POSYANDU BULAN OKTOBER
- TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KESEHATAN, PEMDES KBT GELAR KEGIATAN PEMBERDAYAAN KADER POSYANDU ILP
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
ARAHAN TEGAS PMD BULELENG: LOMBA DESA BUKAN BEBAN, TAPI EVALUASI
KENALI MODUS TPPO! PEMDES KUBUTAMBAHAN ADAKAN SOSIALISASI HUKUM BERSAMA PUSPAGA SHANTI
PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA MONEV BPKP BALI EVALUASI STUNTING TAHUN 2026
DARI PROGRAM KERJA SAMPAI KEKELUARGAAN | KKN PPM XXXIII UNUD DESA KUBUTAMBAHAN
"SERU BANGET! PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN MELEDAK, HADIAH SEPEDA LISTRIK BIKIN WARGA HISTERIS!
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."



















