MUSRENBANG DESA KUBUTAMBAHAN: PRIORITASKAN KETAHANAN PANGAN DAN ATASI MASALAH SAMPAH
Luh Yuni Ristayani 19 September 2025 12:15:15 WITA
Kubutambahan, 19 September 2025 - Pemerintah Desa Kubutambahan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Perbekel ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Rapat yang dipimpin oleh Perbekel Gede Pariadnyana, S.H.NLP, ini bertujuan untuk menyusun program kerja dan daftar prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 dan 2027.
Pembangunan Desa Dimulai dari Partisipasi Aktif Masyarakat
Dalam sambutannya, Perbekel Gede Pariadnyana menekankan bahwa Musrenbang adalah amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan. Beliau mengapresiasi proses penyusunan RKPDes yang berjalan sesuai petunjuk teknis, meskipun memakan waktu. Beliau berharap kesepakatan yang dihasilkan dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah kabupaten dan menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
Perbekel juga mengumumkan alokasi dana cadangan untuk mendukung inisiatif desa, yaitu sebesar Rp25.770.000 untuk Koperasi Desa Merah Putih dan Rp311.000.000 sebagai penyertaan modal untuk BUMDes, khusus untuk mendukung ketahanan pangan.
Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sampah Menjadi Prioritas Utama
Senada dengan Perbekel, Camat Kubutambahan dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes menjadi forum penting untuk menyepakati usulan-usulan yang telah diajukan. Beliau menggarisbawahi bahwa ketahanan pangan akan tetap menjadi prioritas utama pada tahun 2026, dengan alokasi anggaran minimal sebesar 20%.
Selain itu, Camat juga menyoroti masalah lingkungan dan mendorong desa adat untuk membuat aturan (perarem) terkait penanganan sampah, termasuk sanksi denda bagi para pelanggar. Beliau berharap adanya sinergi yang kuat antara desa dinas dan desa adat dalam menangani isu-isu krusial ini.
Matriks RKPDes 2026 Disepakati Bersama
Ketua Tim Penyusun RKPDes memaparkan secara rinci matriks RKPDes tahun 2026, yang mencakup sumber pendapatan, jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dan program kerja yang terangkum dalam belanja per bidang. Paparan ini juga merinci rencana prioritas kegiatan untuk skala desa, kawasan perdesaan, dan program penanggulangan kemiskinan. Setelah pemaparan, seluruh peserta rapat menyatakan sepakat dengan usulan yang telah dibahas.
Sebagai tindak lanjut, ditetapkan 6 orang delegasi yang akan mewakili Desa Kubutambahan dalam forum Musrenbang tingkat kecamatan. Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Penetapan Musrenbangdes dan penyerahan dokumen RKPDes dari Ketua Tim Penyusun kepada Ketua BPD sebagai simbol sinergi dalam pembangunan desa.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSRENBANG DESA KUBUTAMBAHAN: PRIORITASKAN KETAHANAN PANGAN DAN ATASI MASALAH SAMPAH
- TINDAK LANJUT PENINGKATAN PERAN SATLINMAS DI KANTOR CAMAT KUBUTAMBAHAN
- PRAMUSRENBANG DESA KUBUTAMBAHAN
- Aplikasi Singa Pinter (Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi)
- PEMBINAAN ARSIP AKTIF DAN INAKTIF
- BERSAMA SANGGAR TARI BALI EKA GAYATRI MEWUJUDKAN DESA KUBUTAMBAHAN CINTA BUDAYA BALI
- Verifikasi ke-I Rancangan RKP Desa tahun 2026