PRAMUSRENBANG DESA KUBUTAMBAHAN

Luh Yuni Ristayani 18 September 2025 15:33:51 WITA

KEGIATAN PRAMUSRENBANG DESA KUBUTAMBAHAN

Sidang/rapat

:

Pra Musrenbang Desa

Hari/tanggal

:

Selasa, 16 September 2026

Surat undangan nomor

:

000.7.1.6/242/Perc.Kbt/IX/2025

Waktu sidang/rapat

:

13:00 WITA s/d Selesai

Tempat

:

Kantor Perbekel Kubutambahan

Acara

:

1.    Pembukaan

2.    Doa Bersama

3.    Sambutan Perbekel

4.    Sambutan BPD

5.    Pemaparan Draf Rancangan RKP Desa

6.    Diskusi

7.    Penutup

Pimpinan sidang/rapat

 

 

Ketua

:

Gede Ardika

Sekretaris

:

Kadek Agus Sugiartana

Pencatat

:

Komang Ariani

Peserta sidang rapat

:

Sebagaimana daftar hadir terlampir

Kegiatan sidang/rapat

:

 

  1. Pembukaan
  2. Doa bersama menurut keyakinan masing-masing
  3. Sambutan Perbekel selaku Pembina Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026
  • Menerangkan bahwa proses penyusunan dan verifikasi sudah berjalan sesuai undang-undang, dengan mempertimbangkan asas kewajaran, kepatutan, dan keadilan.
  • Beliau juga meminta pemakluman terkait sumber dana yang belum pasti sepert BHP dan BHR dan kegiatan yang belum terealisasi di tahun 2025 karena alas an tersebut.
  • Menekankan kepada semua pihak terkait agar tetap memperhatikan petunjuk teknis penyusunan RKP Desa terutama dalam hal ketepatan waktu.
    1. Sambutan Ketua BPD
  • Menekankan pentingnya verifikasi yang cermat oleh tim, agar tidak terjadi perdebatan ulang dan Musrenbang Desa tahun 2025 bisa segera dilaksanakan.
    1. Pemaparan draf rancangan RKP Desa tahun 2026 oleh tim penyusun:
  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  • Pelaksanaan Pembangunan Desa
  • Pembinaan Kemasyarakatan Desa
  • Pemberdayaan Masyarakat Desa
  • Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak
  • Pembiayaan

(rincian pada darf rancangan)

  1. Dari hasil pemaparan tersebut maka seluruh peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi:
  • Bidang I (Penyelenggaraan Pemerintahan Desa)
    • Siltap: Kenaikan Siltap (Penghasilan Tetap) harus diikuti dengan peningkatan kinerja.
    • TPK (Tim Pelaksana Kegiatan): Disepakati agar melibatkan 2 orang dari LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan mengganti operator. Namun, Perbekel untuk sementara masih mempertahankan susunan sesuai perencanaan, karena LPM belum terbentuk dan SDM-nya belum diketahui.
    • Waker (Penjaga Malam): Honor dinaikkan, dengan harapan kinerja bisa dipertahankan atau ditingkatkan.
    • Pembersih Setra (Makam): Keluhan masyarakat terkait kinerjanya agar diperhatikan, dan honornya diminta untuk ditingkatkan.
    • Seragam Adat BPD: Diusulkan untuk dianggarkan agar bisa dipakai dalam acara resmi dan sebagai bentuk kesejahteraan BPD, dan konsumsi bisa dikurangi.
    • Aset: Diminta untuk melampirkan data aset yang sudah ada agar kebutuhan pemeliharaannya bisa dihitung.
    • Motor Vixion: Pembahasannya masih belum ada kejelasan.
    • Kegiatan Musyawarah: Undangan harus disebarkan secara maksimal agar kehadiran peserta/parisipasi masyarakat optimal dan anggaran yang dialokasikan tidak mubazir.
    • Barang Habis Pakai: Barang yang tersisa di tahun berjalan harus dibuatkan Berita Acara (BA) stock opname untuk digunakan di tahun berikutnya.
  • Bidang II (Pembangunan Desa)
  • Tapal Batas Desa: Pemasangan tapal batas di sisi timur akan dilakukan. Sementara itu, pemasangan di sisi barat menunggu hasil koordinasi dengan Desa Bungkulan.
  • Bidang III (Pembinaan Kemasyarakatan Desa)
  • HUT RI: Diusulkan untuk mengadakan kegiatan gerak jalan kocak dalam rangka perayaan HUT RI.
  • Untuk pengadaan kaos obolong untuk ditambahkan bagi semoa lembaga terkait yang ikut berpatisipasi didalamnya.
  • Bidang IV (Pemerdayaan Masyarakat Desa: Disetujui (Deal).
  • Bidang V (Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak): Disetujui (Deal).
  • Bidang Pembiayaan: Disetujui (Deal).
    1. Penutup

 

Pencatat,

 

Komang Ariani

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar