RAPAT KOORDINASI BERSAMA PRAJURU DESA ADAT KUBUTAMBAHAN
Luh Yuni Ristayani 19 Agustus 2025 15:14:50 WITA
Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, Pukul 09:00 s/d Selesai, Tempat Aula Kantor Perbekel Kubutambahan
Pimpinan Sidang/Rapat
Ketua : Gede Pariadnyana, SH.NLP.
Sekretaris : Kadek Agus Sugiartana
Pencatat : Komang Ariani
Peserta Sidang/Rapat : Sesuai daftar Undangan terlampir
Terdapat Empat Agenda, yaitu:
a. Pembahasan Tugu/ patung di Pertigaan Desa
KESIMPULAN: Peserta musyawarah telah menyepakati bahwa pembangunan tugu/patung akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Pemerintah Provinsi, dengan bantuan tenaga ahli. Kami, dari Pemerintah Desa Adat dan Desa Dinas, berkomitmen untuk mendukung dan menghormati keputusan yang akan diambil.
b. Membahas asset provinsi wilayah Banjar Adat Sari Tapak Dara (Ex Kantor Perkebunan)
KESIMPULAN: Karena dari pengajuan tahun 2020 sudah memasuki masa akhir perjanjian sehingga memohon kembali untuk menjadi asset Desa Adat.
c. Membahas parkir didepan Lapangan Besi Mejajar
KESIMPULAN: Desa Adat akan melaksanakan paruman Bersama Desa linggih dan membahas permohonan pengelolaan tempat parkir di Depan Lapangan Besi Mejajar.
d. Menyepakati kerjasama tempat pengolahan sampah (TPS)
Saya selaku perbekel akan membacakan draf perjanjian yang telah disusun. Kita bahas dan sepakati bersama:
- Desa adat sebagai pihak I memberikan ijin untuk pinjam pakai tanah seluas 20 are untuk di pakai sebagai tempat pengolahan sampah kepada pihak II.
- Jangka waktu untuk pinjam pakai lahan tanah tersebut selama 5 ( lima ) tahun, terhitung mulai tgl 15 juli 2025 sampai dengan 15 Juli 2020
- Segala biaya yang timbul dalam pengolahan sampah di bebankan kepada pihak II yaitu pemerintahan desa atau pihak ke tiga sesuai dengan kesepakatan kerjasama
- Apabila terjadi tuntutan dari pihak manapun pihak I akan bertanggungjawab penuh terhadap permasahan yg timbul nantinya Adapun tanah yang dimaksud yg diberikan pihak I yaitu di sekitaran Bukit Teletubies, Banjar adat Tukad Ampel, Desa adat Kubutambahan.
KESIMPULAN: Dari keempat point tersebut Desa Adat menyepakati 3 Point, a,b, dan c. sedangkan point d akan dibahas kembali dalam paruman desa adat.
Semoga Koordinasi ini dapat memajukan Desa Kubutambahan di masa depan, Terima Kasih
Komentar atas RAPAT KOORDINASI BERSAMA PRAJURU DESA ADAT KUBUTAMBAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Desa Kubutambahan Hadir dalam Rapat Pokja Kampung KB Kec.Kubutambahan: Tingkatkan Kualitas
- Karang Taruna "Amertha Yuda" Kubutambahan Diaktifkan Kembali, Pengurus Baru Masa Bakti 2025-2030
- Memperkuat Pondasi Desa: Rapat Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Kubutambahan
- Memastikan Akuntabilitas Program: Inspektorat Buleleng Lakukan Audit Kinerja Dinas Perdagangan
- Memperkuat Barisan Anti Narkoba: Kecamatan Kubutambahan Gelar Rakor Tim Terpadu P4GN
- Temu Kader Posyandu se-Bali Suarakan Transformasi Mutu
- GOTONG ROYONG: MEMBANGUN SINERGI DEMI KELESTARIAN SUBAK