Perbekel Kubutambahan menghadiri Upacara Bendera di Kantor Camat
Luh Yuni Ristayani 19 Agustus 2025 08:21:11 WITA
Perbekel Kubutambahan menghadiri Upacara bendera pada tanggal 17 Agustus 2025 di Kantor Camat Kubutambahan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 dengan tema HUT ke-80 RI adalah "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Adapun Susunan Upacara 17 Agustus 2025, yaitu
- Pembukaan: Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara, diikuti oleh pembina upacara.
- Pengibaran Bendera: Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
- Acara Inti:
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
- Amanat pembina upacara.
- Penutup: Laporan pemimpin upacara, penghormatan kepada pembina upacara, dan upacara selesai.
Komentar atas Perbekel Kubutambahan menghadiri Upacara Bendera di Kantor Camat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUPATI DAN BPKP PROVINSI BALI TINJAU LANGSUNG KEGIATAN POSYANDU KAJEKANGIN 2 DI BALAI KELOMPOK
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA KUBUTAMBAHAN BERLANJUT KE BANJAR DINAS KUBUANYAR
- TIM RKP DAN VERIFIKASI DESA KUBUTAMBAHAN TINDAKLANJUTI VERIFIKASI LAPANGAN RABAT BETON JALAN STD
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI FORUM DISKUSI RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH KAB. BULELENG
- POSYANDU TUKAD AMPEL 3 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- POSYANDU TUKAD AMPEL 2 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- PEMDES KUBUTAMBAHAN MULAI PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026 DAY 1
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

















