Rapat Kordinasi Profil Desa dan Kerjasama Antar Desa Kec Kubutambahan
Luh Yuni Ristayani 31 Juli 2025 13:20:17 WITA
Pada hari kamis Tgl 31 Juli 2025
Di ruang rapat kantor camat kubutambahan
☆Pembukaan -> pembawa acara
- yang hadir :
1. Perwakilan dari PMD kabupaten bll l, Bpk Madonng Hartono
2. Ketua forkom Perbekel kecamatan khbutambahan
3. Ketua forkom BPD kecamatan kubutambahan
4. Kasi pemerintahan kecamatan kubutambahan
5. Kasi pembangunan kecamatan kubutambahan
6. Perbekel, sekdes serta operator profil desa di kecamatan kubutambahan
¤ Sambutan :
1. Camat kubutambahan yg diwakili kasi pemerintaha kecamatan ibu wati
- terkait kordinasi profil desa tahjn 2024
- terkait kerjasama antar desa
Sesuai dengan lingkup kecamatan, dari dinas PMD kabupaten mengerahkan untuk mengkoordinil desa dalam pengimfutan profil desa dan semua data
2. PMD Kabupaten buleleng yg diwakili bapak Madong Hartono
- terkait profil desa
-menyikapi dari hasil infut profil desa dan hasil index desanya yang mencangkupi hasil terbaik adalah desa tambakan dan desa bengkala yg masuk dalam desa mandiri
-pengelolaan data yang riil harus diberdayakan sesuai dengan data profil yg ada
-untuk penyusunan data yang benar akan bisa menyingkronkan dalam kegiatan perencanaan pembagunan desa, kontek kuasa data di desa yg satu tujuan untuk membangun desa
-data pendudukyang mengoptimalakan untuk perencenaan pembagunan desa (data prosesi)
-rincian dan penjelasan terkait data-data julah yang ada dalam profil desa harus secara rinci dan riil contoh ->
1. jumlah dan kondisi jalan desa yg menyangkup lebih rinci dan riil sesuai keadaan dilapangan yang akan di masukan ke aplikasi idm dan prodeskel biar bisa jadi satu data di kabupaten
2. Data kemiskinan yg menyangkup dalam dalam data sensus nasional dan katagori yg dimaksud dilapagan yg dinyatakan miskin
-profil desa menjadi 2 indikator
1. Indetitas laju perkembangan desa, - potensi umum desa, -potensi pembangunan desa, -ifologi desa
2. SOTK, terkait dengan keluhan kasi yg dilibatkan banyak kegitan di dalam aub bidang, dikarenakan SOTK sudah diatur dalam Permendagri maka hasil dari evaluasi selama 5 tahun dari hasil status desanya pertahunya maka itu dipakai pedoman dasar yg dituangkan dalam Permendagri terkait SOTK. Mencermati data dimaksuk maka ada desa yg menggunakan pola minimum (swa karya) yaitu 2 kasi dan 2 kaur.
3. Mencakupi terkait dengan KETAPANG maka sebelum realisasikan kegiatan dimakasud maka mencermati data untuk pontensi pemasaran untuk menunjang program Ketahan Pangan di masing2 desa.
Sekian Dan terimakasih
Komentar atas Rapat Kordinasi Profil Desa dan Kerjasama Antar Desa Kec Kubutambahan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BULELENG FESTIVAL 2025 "THE MASK HISTORY OF BULELENG"
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN MENGHADIRI PENGUKUHAN PASKIBRAKA DI KANTOR CAMAT
- Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Buleleng
- Bagi-bagi Doorprize Kantor Perbekel Kubutambahan serangkaian acara Memeriahkan HUT RI ke-80
- Lomba dalam Memeriahkan HUT RI ke-80 Kantor Perbekel Desa Kubutambahan
- Beauty Demo yang diadakan oleh Yeppa Kubutambahan bersama Kantor Perbekel Kubutambahan
- Kegiatan Zumba yang diadakan oleh Perbekel Desa Kubutambahan dan didukung oleh Krisna Fitcamp