RAPAT PEMBENTUKAN TIM RKP DESA KUBUTAMBAHAN THN 2026

Luh Yuni Ristayani 04 Juli 2025 12:21:10 WITA

Pada hari kamis tanggal 3 Juli 2025 telah dilaksanakan rapat Pembentukan TIM RKP Desa Kubutambahan tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kubutambahan. Rapat dihadiri oleh Perbekel Kubutambahan, Sekretaris Desa serta Kasi dan Kaur Desa Kubutambahan. Rapat tersebut membahas beberapa poin penting, yaitu

  • Hari ini kita berkumpul untuk agenda yang sangat penting bagi kemajuan desa kita. Kita akan membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026. RKP Desa adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa kita. Keberhasilan pembangunan desa di masa mendatang sangat bergantung pada kualitas RKP Desa yang kita susun.
  • Pembentukan tim ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan kebutuhan dan prioritas desa. Tim inilah yang nantinya akan menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi masalah, menggali potensi, serta menyusun program dan kegiatan yang benar-benar menjawab aspirasi masyarakat.
  1. Pemilihan Ketua Tim Penyusun RKP Desa tahun 2026

Ketua Tim memiliki peran sentral dalam memimpin proses penyusunan RKP Desa. Beliau akan bertanggung jawab mengkoordinasikan seluruh anggota tim, memastikan tahapan berjalan sesuai rencana, dan menjadi jembatan komunikasi antara tim dengan berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, dipilih figur yang memiliki kapabilitas, integritas, dan komitmen tinggi untuk memajukan desa kita. Dengan kesepakatan bersama maka dipilih lah I Gede Ardika Sebagai Ketua Tim Penyusun.

  1. Penunjukan Sekretaris oleh Ketua Tim

Setelah Ketua Tim terpilih, kemudian menunjuk Sekretaris Tim. Sekretaris memiliki tugas penting dalam membantu Ketua Tim, terutama terkait administrasi, dokumentasi, dan kelancaran komunikasi internal tim. Kerja sama yang solid antara Ketua dan Sekretaris akan sangat menentukan efektivitas kerja tim. Maka ketua Tim Penyusun menunjuk Sekretaris Desa Kadek Agus Sugiartana sebagai Sektrtaris Tim Penyusun RKP Desa.

  1. Pemilihan dan Penyepakatan Anggota Tim

Secara bersama-sama memilih dan menyepakati anggota Tim Penyusun RKP Desa Diantaranya:

  • Gede Sudiarcana
  • Kadek Endra Nopiawan
  • Komang Ariani
  • Made Dwittari Pande
  • Made Laksemi Wati
  • Kadek Shintawati
    1. Penutup
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar