DESA KUBUTAMBAHAN MEMBANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI MELALUI KOPERASI MERAH PUTIH

Luh Yuni Ristayani 26 Mei 2025 15:22:59 WITA

Pada hari senin tanggal 26 mei 2025 telah dilaksanakan Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di aula Kantor Desa Kubutambahan. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa undangan yang sudah terlampir di surat. Musdes tersebut berjalan dengan kondusif dan lancar, sehingga menghasilkan keputusan yang mufakat. Berikut ini merupakan definisi dari Koperasi merah Putih:

Koperasi Merah Putih adalah program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang Koperasi Merah Putih:

Tujuan dan Manfaat

- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui akses terhadap layanan ekonomi yang lebih baik
- Membuka lapangan pekerjaan baru dan mengurangi pengangguran di daerah pedesaan
- Mendorong kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal
- Mengurangi ketimpangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan

Unit Usaha

- Unit Pertanian dan Peternakan
- Unit Simpan Pinjam atau Keuangan Mikro
- Unit Perdagangan dan Toko Desa
- Unit Jasa (angkutan, servis, dll.)
- Unit Digitalisasi dan Pemasaran Produk Lokal
- Unit Pelatihan dan Peningkatan SDM
- Unit Wisata dan Budaya Lokalf

 

Komentar atas DESA KUBUTAMBAHAN MEMBANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI MELALUI KOPERASI MERAH PUTIH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar