Rapat Kerja Terkait Pembasahan TW II Desa Kubutambahan
Luh Yuni Ristayani 18 Maret 2025 14:01:35 WITA
Pada Rapat kali ini membahas tentang RKTL (Rancangan Kerja Tindak Lanjut) sebagaimana dipaparkan sebagai berikut:
- Pelaksanaan APBDesa berdasarkan keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan diterbitkan sebagai pedoman bagi Desa untuk melaksanakan kegiatan ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan yang dialokasikan paling rendah 20% (dua puluh persen) dari Dana Desa.
- Perencanaan penggunaan Dana Desa akan masuk ke Bumdes sebagai pembiayaan pembangunan Desa. Adapun langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengidentifikasi Potensi yang dimiliki Desa Kubutambahan, yaitu Pertanian dan Perikanan. Pertanian disawah desa Kubutambahan wilayah Banjar Tegal yaitu Subak Uma Desa Memiliki Padi yang sangat bagus dan sudah unggul serta sudah diakui oleh Dinas Pertanian buleleng. Apalagi padi merupakan Komditas utama untuk mendukung kearifan local dalam program makanan gratis bergizi (MGB) yang dicanangkan oleh Presiden Indonesia untuk anak sekolah dasar.
- Mempertimbangkan, menganalisis, memahami, dan memperhitungkan anggaran biaya untuk usaha dalam ketahanan pangan.
- Pembahasan mengenai pelaksana anggaran untuk pembangunan Infrastruktur Desa yang akan dibuatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa Kubutambahan yang berjumlah Sembilan orang. Proses TPK sudah menyelesaikan proses lelang pengadaan barang/jasa pada tgl 12 Maret 2025. Adapun langkah kerja selanjutnya, yaitu
- Pekerjaan Pelaksana Kegiatan ada 5 (lima) pekerjaan yaitu, Pembangunan penambahan ruang kelas belajar TK Widhia Karya, Rabat Beton Jalan PDAM, Rabat Beton Jalan Subak Tukad Dalem menuju Subak babakan, Betonisasi Jalan subak Tambahan menuju subak uma Desa, dan Betonisasi jalan menuju Pura Dalem Puri Kubutambahan.
- Rabat Beton Jalan PDAM Rabat rencananya akan dieksekusi pada Triwulan II atau bulan April
- Rabat Beton Subak rencananya akan dieksekusi pada Triwulan II atau bulan Mei karena bulan tersebut belum saatnya merupakan musim panen padi sehingga akses jalan tidak terlalu ramai digunakan.
- Betonisasi jalan menuju Pura dalem Puri akan ditunda sampai 7 bulan karena masih ada proses pembuatan Villa dan pihak subak tukad Dalem dan penghulu pura juga sudah mengajukan proposal untuk perbaikan jalan tersebut.
- Penambahan ruang kelas di TK rencananya akan dieksekusi pada Bulan Juli karena bulan tersebut merupakan libur panjang sekolah.
- Diskusi antara Perwakilan BPD Kubutambahan dengan Staff Desa Kubutambahan tentang pembahasan Rabat Beton Jalan PDAM dan Betonisasi Jalan Menuju Pura Dalem Puri. Dalam diskusi tersebut belum menghasilkan solusi yang pas atau jalan keluar yang tepat, karena masih mendiskusikan tentang program ketahanan pangan yang dibiayakan untuk Usaha.
Komentar atas Rapat Kerja Terkait Pembasahan TW II Desa Kubutambahan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PASCA PESTA RAKYAT HUT RI KE-81, PEMDES KUBUTAMBAHAN BERGERAK CEPAT LAKUKAN KURVE DAN TUTUP LUBANG
- SEMARAK PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN: PEMBAGIAN DOORPRIZE UTAMA SEPEDA LISTRIK JADI PENUTUP MERIAH
- AYO DATANG DAN RAMAIKAN! PEMDES KUBUTAMBAHAN BAGI-BAGI DOORPRIZE GRATIS DI PESTA RAKYAT HUT RI KE-81
- POSYANDU SEKAR JEPUN SUKSES HADIRKAN LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP
- HASIL PENGUNDIAN NOMOR UNDI PESERTA PERLOMBAAN HUT RI KE-81 DESA KUBUTAMBAHAN
- WUJUDKAN KEBERSAMAAN, PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR GOTONG ROYONG DAN PEMBUATAN ARENA PESTA RAKYAT
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINAS PUPR BULELENG, BAHAS PENINJAUAN IRIGASI BERSAMA SUBAK
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."
















