Rapat Rutin Staff Desa Kubutambahan: Koordinasi yang Pasti

Luh Yuni Ristayani 03 Maret 2025 15:18:09 WITA

Pada Hari Senin, tanggal 3 Maret 2025 telah dilaksanakan Rapat rutin staff di Ruang Rapat Kantor Desa Kubutambahan. Rapat ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja staff dan membahas mengenai:

  1. Pembahasan dan penyampaian draft Keputusan Perbekel tentang Pelaksanaan Evaluasi Perangkat Desa dan Satff serta Fakta Integritas sebagai komitmen bagi seluruh Perangkat Desa dan Staff Desa Kubutambahan.
  2. Penyusunan dan penandatanganan Fakta Integritas sebagai komitmen bagi seluruh Perangkat Desa dan Staff Desa Kubutambahan
  3. Pengajuan bantuan Rehab Rumah di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTA) Kab. Buleleng. Total sebanyak 25 Rumah yang diajukan dalam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) se-Desa Kubutambahan dengan tujuh Banjar Dinas. Sebelum data RTLH diproses lebih lanjut, akan diadakan survey oleh masing-masing staff Desa Kubutambahan untuk meninjau apakah rumah tersebut sudah masuk kategori yang ditentukan.
  4. Pembahasan tentang Tugas dan Fungsi dalam Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) tahun 2025 yang akan segera dimulai berjalan dan dilaksanakan.
  5. Menindaklanjuti tentang LPJ yang harus diselesaikan secepatnya oleh masing-masing staff bidang dan perangkat desa yang terkait.

Komentar atas Rapat Rutin Staff Desa Kubutambahan: Koordinasi yang Pasti

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar