Rapat Rutin Staff Desa Kubutambahan: Koordinasi yang Pasti

Luh Yuni Ristayani 03 Maret 2025 15:18:09 WITA

Pada Hari Senin, tanggal 3 Maret 2025 telah dilaksanakan Rapat rutin staff di Ruang Rapat Kantor Desa Kubutambahan. Rapat ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja staff dan membahas mengenai:

  1. Pengajuan bantuan Rehab Rumah di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTA) Kab. Buleleng. Total sebanyak 25 Rumah yang diajukan dalam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) se-Desa Kubutambahan dengan tujuh Banjar Dinas. Sebelum data RTLH diproses lebih lanjut, akan diadakan survey oleh masing-masing staff Desa Kubutambahan untuk meninjau apakah rumah tersebut sudah masuk kategori yang ditentukan.
  2. Pembahasan tentang Tugas dan Fungsi dalam Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) tahun 2025 yang akan segera dimulai berjalan dan dilaksanakan.
  3. Menindaklanjuti tentang LPJ yang harus diselesaikan secepatnya oleh masing-masing staff bidang dan perangkat desa yang terkait.

Komentar atas Rapat Rutin Staff Desa Kubutambahan: Koordinasi yang Pasti

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar