HOAKS Tautan Pengecekan Bansos
Luh Yuni Ristayani 16 Januari 2025 14:56:38 WITA
Penjelasan :
Ditemukan sebuah akun TikTok milik “adminbansos12”. Akun yang diikuti lebih dari 1000 pengguna tersebut sering mengunggah konten terkait dengan bantuan sosial dari pemerintah. Dalam unggahannya, masyarakat yang ingin mengecek status layak bantuan diarahkan untuk mengunjungi tautan yang disematkan pada deskripsi singkat akun tersebut.
Faktanya,
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terkait dengan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah melalui laman resmi kemensos.go.id. Hasilnya, tidak ditemukan tautan serupa yang dicantumkan pada akun TikTok “adminbansos12”. Masyarakat yang ingin mengecek data penerima manfaat (PM) bisa melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Lebih lanjut, tim melakukan penelusuran melalui laman media sosial Instagram resmi “
Komentar atas HOAKS Tautan Pengecekan Bansos
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUPATI DAN BPKP PROVINSI BALI TINJAU LANGSUNG KEGIATAN POSYANDU KAJEKANGIN 2 DI BALAI KELOMPOK
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA KUBUTAMBAHAN BERLANJUT KE BANJAR DINAS KUBUANYAR
- TIM RKP DAN VERIFIKASI DESA KUBUTAMBAHAN TINDAKLANJUTI VERIFIKASI LAPANGAN RABAT BETON JALAN STD
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI FORUM DISKUSI RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH KAB. BULELENG
- POSYANDU TUKAD AMPEL 3 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- POSYANDU TUKAD AMPEL 2 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- PEMDES KUBUTAMBAHAN MULAI PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026 DAY 1
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."












