Desa Kubutambahan Menerima Penghargaan sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten di Provinsi Bali
Luh Yuni Ristayani 09 Januari 2025 14:50:15 WITA
Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Di Indonesia, tindak korupsi diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. (Olivia. DetikEdu, 2021. www.detik.com. Diakses pada 9 Januari 2025)
Setelah melalui proses pembinaan, seleksi dan Penilaian oleh Tim Penilai Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Bali dan Kabupaten Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng yang menjadi Perwakilan dari Kabupaten Buleleng telah menjadi salah satu dari 9 Desa se-Provinsi Bali yang dianugrahkan sebagai Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi di Bali yang ditetapkan oleh Bapak PJ Gubernur Bali yang didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penghargaan itu diterima oleh Pemerintahan Desa Kubutambahan yang dalam penyerahan penghargaan diserahkan kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kubutambahan yang sebagai perwakilan Desa yang dalam penyerahannya langsung diserahkan oleh Penjabat Gubernur Bali dan Pimpinan KPK yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Jalan Nusa Indah, Kota Denpasar, Bali. Pada hari kamis tanggal 9 Januari 2025 pukul 09.00 Wita.
Program desa Antikorupsi dimaksudkan dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Dengan dianugrahkan Desa Kubutambahan sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi, Pemerintahan Desa Kubutambahan mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Instansi-instansi terkait yang sudah membantu dan membimbing kami selama pelaksanaan kegiatan ini, begitu juga kepada seluruh aparat Pemerintah Desa Kubutambahan dan Warga Masyarakat Desa Kubutambahan yang ikut mensukseskan proses pelaksanaan program percontohan Desa Anti Korupsi dimaksud. Semoga Desa Kubutambahan selalu menjadi Desa kebanggaan kita dan Desa yang penuh senyum.
Dokumen Lampiran : Desa Kubutambahan Menerima Penghargaan sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali
Komentar atas Desa Kubutambahan Menerima Penghargaan sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten di Provinsi Bali
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SAMPAIKAN PESAN PERSAUDARAAN, PERBEKEL KUBUTAMBAHAN UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
- SAMBUT HARI SUCI NYEPI SAKA 1948, PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN GELAR UPACARA MECARU
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI APEL GELAR PASUKAN PENGAMANAN HARI RAYA NYEPI CAKA 1948
- PERKUAT EKONOMI LOKAL, SEKDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN TIM PENDAMPING KOPERASI MERAH PUTIH
- MENEMUKAN KEDAMAIAN DALAM KEHENINGAN: UCAPAN SELAMAT NYEPI SAKA 1948 DARI DESA KUBUTAMBAHAN
- PASTIKAN TEPAT SASARAN, DESA KUBUTAMBAHAN TETAPKAN 15 KPM BLT DESA TAHUN 2026 MELALUI MUSDESUS
- MENJAGA WARISAN LELUHUR: DESA KUBUTAMBAHAN GELAR PEMBINAAN NYURAT LONTAR BAGI GENERASI MUDA















