Evaluasi Penyusunan Profil Desa

Kadek Agus Sugiartana 21 November 2024 12:01:35 WITA

Kamis, 21 Nopember 2024. Sekretaris Desa Kubutambahan bersama Kasi Pemerintahan Desa Kubutambahan menghadiri kegiatan rapat di Kantor Camat Kubutambahan membahas tentang Evaluasi Pelaksanaan Profil Desa. Di dalam pelaksanaan evaluasi profil desa ini, Bapak Camat Kubutambahan menyampaikan bahwav Profil Desa ini merupakan gambaran desa. Dengan profil desa, masyarakat dapat mengetahui potensi dan perkembangan di desa. Profil desa ini harus dapat selalu dilakukan update setiap tahunnya baik secara manual maupun secara online/web yaitu melalui prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id. Disebutkan pula bahwa masih adanya beberapa kendala yang menyebabkan desa telatnya update data melalui online yaitu selain adanya kesibukan yang menyebabkan belumnya atau telatnya terupdate, juga disebabkan oleh sarana prasarana seperti internet yang merupakan keberhasilan dalam update data secara onlinen. Untuk itu Desa agar memperhatikan kendala tersebut untuk dapat dijadikan pedoman agar selanjutnya dapat dilaksanakan penganggaran di desa melalui APBDesa. Dan juga kepada operator yang menangani profil agar dapat ditingkatkan dengan baik dan lebih memahami proses penginputan profil desa dimaksud.
Kemudian Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan juga menyampaikan bahwa profil desa disusun didasarkan atas keinginan tahuan kita terhadap potensi desa baik itu bersumber dari SDM, SDA perlu dilaksanakan pendataan melalui data dasar keluarga dengan meminta bantuan Klian Banjar Dinas sehingga data-data yang disusun kita mendapatkan gambaran menyeluruh terkait desa. Selain itu pula Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan membacakan prosentase data yang telah diinput oleh masing-masing desa. Desa Kubutambahan rata-rata presentase dari pengisian penginputan profil desa yaitu sejumlah 64,24%. Jadi ini berarti masih ada beberapa data yang harus diisi dan dilengkapi sesuai dengan kondisi serta keadaan yang ada di desa. Untuk proses penginputan profil desa agar dapat selesai diinput terakhir setiap bulan april tahun selanjutnya. Dan bagi yang belum dapat menginput atau mengupdate data agar segera dilakukan dengan diberikan kelonggaran penginputan data yaitu sampai taggal 31 desember 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, Staff Kecamatan Kubutambahan, Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan se-Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dengan hasil diskusi yang baik sehingga nantinya hasil diskusi dan hasil evaluasi ini akan selanjutnya dibahas dalam pertemuan di Dinas PMD Kabupaten Buleleng oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar