Penilaian Desa Anti Korupsi
Kadek Agus Sugiartana 22 Oktober 2024 14:59:59 WITA
Selasa, 22 Oktober 2024. Pemerintahan Desa Kubutambahan melaksanakan penilaian Desa Anti Korupsi yang sebagai Perwakilan dari Kabupaten Buleleng oleh Tim Penilai Provinsi Bali. Penilaian Desa Anti Korupsi dilaksanakan di Wantilan Pura Desa Adat Kubutambahan yang berlangsung dari jam 8.00 wita s/d selesai.
Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali dibuka dan disambut dengan tarian Sekar Jagat dan Gong Penyambut oleh Sekeha Truna Truni Desa Kubutambahan. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari Tim Pembina Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Irban 5 (lima) Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng dan Tim Penilai Anti Korupsi Provinsi Bali yang menekankan kembali prinsip Desa Anti Korupsi dengan 5 (lima) indikator yang menjadi sistem penilaian.
Perbekel Kubutambahan "Gede Pariadnyana, SH" memberikan Paparan singkat tentang Profil Desa dan Pemenuhan 5 (lima) indikator penilaian desa anti korupsi. Setelah itu diberikan pertanyaan-pertanyaan oleh Tim penilai anti korupsi terkait dengan penilaian tersebut.
Kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke kantor desa kubutambahan, dan kunjungan ke pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik (rabat beton) di desa.
Dan dari hasil pelaksanaan penilaian tersebut, astungkare Desa Kubutambahan mendapatkan nilai yang memuaskan dengan total nilai 100 (seratus). Untuk kelanjutan Pemerintahan Desa Kubutambahan akan menunggu informasi lebih lanjut terkait dengan kunjungan KPK RI.
Terimakasih banyak kami ucapkan kepada Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali atas penilaiannya Tim Pembina Kabupaten Buleleng yang sudah membina Pemerintahan Desa Kubutambahan dalam kegiatan penilaian tersebut, Muspika Kecamatan Kubutambahwn, Klian Desa Adat dan Prajuru Desa Adat, BPD Kubutambahan, Perangkat Desa n Staff, Sekeha Truna Truni Desa Kubutambahan, Dan stakholder lainnya yang sudah mendukung dan membantu dalam lancarnya kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi Desa Kubutambahan.
Komentar atas Penilaian Desa Anti Korupsi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSYANDU SARI TAPAK DARA 1 DAN POSYANDU 6 SPM GELAR LAYANAN KESEHATAN DI BALAI BANJAR STD
- POSYANDU KUTA BANDING DAN POSYANDU 6 SPM GELAR LAYANAN DI BALAI KELOMPOK NELAYAN
- POSYANDU KUBUANYAR 1 DAN POSYANDU 6 SPM GELAR LAYANAN KESEHATAN DI BALAI BANJAR KUBUANYAR
- SUKSESKAN WORLD CLEANUP DAY 2026: PEMDES KUBUTAMBAHAN JAGA KELESTARIAN PANTAI
- BERITA ACARA MUSRENBANGDES RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2027
- PERDES NO 3 TAHUN 2026 TENTANG RKP DESA TAHUN 2027
- SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
ARAHAN TEGAS PMD BULELENG: LOMBA DESA BUKAN BEBAN, TAPI EVALUASI
KENALI MODUS TPPO! PEMDES KUBUTAMBAHAN ADAKAN SOSIALISASI HUKUM BERSAMA PUSPAGA SHANTI
PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA MONEV BPKP BALI EVALUASI STUNTING TAHUN 2026
DARI PROGRAM KERJA SAMPAI KEKELUARGAAN | KKN PPM XXXIII UNUD DESA KUBUTAMBAHAN
"SERU BANGET! PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN MELEDAK, HADIAH SEPEDA LISTRIK BIKIN WARGA HISTERIS!
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."




















