Penilaian Desa Anti Korupsi
Kadek Agus Sugiartana 22 Oktober 2024 14:59:59 WITA
Selasa, 22 Oktober 2024. Pemerintahan Desa Kubutambahan melaksanakan penilaian Desa Anti Korupsi yang sebagai Perwakilan dari Kabupaten Buleleng oleh Tim Penilai Provinsi Bali. Penilaian Desa Anti Korupsi dilaksanakan di Wantilan Pura Desa Adat Kubutambahan yang berlangsung dari jam 8.00 wita s/d selesai.
Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali dibuka dan disambut dengan tarian Sekar Jagat dan Gong Penyambut oleh Sekeha Truna Truni Desa Kubutambahan. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari Tim Pembina Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Irban 5 (lima) Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng dan Tim Penilai Anti Korupsi Provinsi Bali yang menekankan kembali prinsip Desa Anti Korupsi dengan 5 (lima) indikator yang menjadi sistem penilaian.
Perbekel Kubutambahan "Gede Pariadnyana, SH" memberikan Paparan singkat tentang Profil Desa dan Pemenuhan 5 (lima) indikator penilaian desa anti korupsi. Setelah itu diberikan pertanyaan-pertanyaan oleh Tim penilai anti korupsi terkait dengan penilaian tersebut.
Kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke kantor desa kubutambahan, dan kunjungan ke pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik (rabat beton) di desa.
Dan dari hasil pelaksanaan penilaian tersebut, astungkare Desa Kubutambahan mendapatkan nilai yang memuaskan dengan total nilai 100 (seratus). Untuk kelanjutan Pemerintahan Desa Kubutambahan akan menunggu informasi lebih lanjut terkait dengan kunjungan KPK RI.
Terimakasih banyak kami ucapkan kepada Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali atas penilaiannya Tim Pembina Kabupaten Buleleng yang sudah membina Pemerintahan Desa Kubutambahan dalam kegiatan penilaian tersebut, Muspika Kecamatan Kubutambahwn, Klian Desa Adat dan Prajuru Desa Adat, BPD Kubutambahan, Perangkat Desa n Staff, Sekeha Truna Truni Desa Kubutambahan, Dan stakholder lainnya yang sudah mendukung dan membantu dalam lancarnya kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi Desa Kubutambahan.
Komentar atas Penilaian Desa Anti Korupsi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERCEPAT ADMINISTRASI PAJAK, PEMDES KUBUTAMBAHAN SERAHKAN SPPT PBB-P2
- JAGA TUMBUH KEMBANG BALITA, DESA KUBUTAMBAHAN GELAR KEGIATAN RUTIN POSYANDU CEMARA
- SINERGI PEMERINTAH DESA DAN BPD KUBUTAMBAHAN: PENYESUAIAN APBDESA 2026 DAN OPTIMALISASI DANA DESA
- TINGKATKAN KOMPETENSI, SEKDES KUBUTAMBAHAN IKUTI PERSIAPAN LOMBA CERDAS CERMAT PERANGKAT DESA
- MEMPERKUAT ADMINISTRASI WILAYAH, PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN HADIRI RAPAT PENETAPAN BATAS DESA
- JAGA TUMBUH KEMBANG BALITA, DESA KUBUTAMBAHAN GELAR KEGIATAN RUTIN POSYANDU RARE RAHAYU
- TINGKATKAN KESEHATAN IBU DAN JANIN, PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR KELAS IBU HAMIL 2026

















