Penilaian Desa Anti Korupsi

Kadek Agus Sugiartana 22 Oktober 2024 14:59:59 WITA

Selasa, 22 Oktober 2024. Pemerintahan Desa Kubutambahan melaksanakan penilaian Desa Anti Korupsi yang sebagai Perwakilan dari Kabupaten Buleleng oleh Tim Penilai Provinsi Bali. Penilaian Desa Anti Korupsi dilaksanakan di Wantilan Pura Desa Adat Kubutambahan yang berlangsung dari jam 8.00 wita s/d selesai.

Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali dibuka dan disambut dengan tarian Sekar Jagat dan Gong Penyambut oleh Sekeha Truna Truni Desa Kubutambahan. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari Tim Pembina Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Irban 5 (lima) Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng dan Tim Penilai Anti Korupsi Provinsi Bali yang menekankan kembali prinsip Desa Anti Korupsi dengan 5 (lima) indikator yang menjadi sistem penilaian.

Perbekel Kubutambahan "Gede Pariadnyana, SH" memberikan Paparan singkat tentang Profil Desa dan Pemenuhan 5 (lima) indikator penilaian desa anti korupsi. Setelah itu diberikan pertanyaan-pertanyaan oleh Tim penilai anti korupsi terkait dengan penilaian tersebut.

Kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke kantor desa kubutambahan,  dan kunjungan ke pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik (rabat beton) di desa. 

Dan dari hasil pelaksanaan penilaian tersebut, astungkare Desa Kubutambahan mendapatkan nilai yang memuaskan dengan total nilai 100 (seratus). Untuk kelanjutan Pemerintahan Desa Kubutambahan akan menunggu informasi lebih lanjut terkait dengan kunjungan KPK RI.

 

Terimakasih banyak kami ucapkan kepada Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali atas penilaiannya Tim Pembina Kabupaten Buleleng yang sudah membina Pemerintahan Desa Kubutambahan dalam kegiatan penilaian tersebut, Muspika Kecamatan Kubutambahwn, Klian Desa Adat dan Prajuru Desa Adat, BPD Kubutambahan, Perangkat Desa n Staff, Sekeha Truna Truni Desa Kubutambahan, Dan stakholder lainnya yang sudah mendukung dan membantu dalam lancarnya kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi Desa Kubutambahan.

Komentar atas Penilaian Desa Anti Korupsi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar