Tindak Lanjut Pembinaan Penilaian Desa Anti Korupsi
Kadek Agus Sugiartana 21 Oktober 2024 21:24:04 WITA
Senin, 21 Oktober 2024. Pemerintah Desa Kubutambahan menerima tamu dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, dan Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Kunjungan tersebut dalam rangka pembinaan dan mengcek persiapan pelaksanaan penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Kubutambahan yang sebagai perwakilan Kabupaten Buleleng mengikuti Penilaian Desa Anti Korupsi.
Di dalam pembinaan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan beberapa hal terkait dengan tata cara perbekel menyampaikan pemaparannya dan alur pelaksanaan penilaian Desa Anti Korupsi yang akan berlangsung besok hari Selasa, 22 Oktober 2024 yang bertempat di Wantilan Desa Adat Kubutambahan Kubutambahan
Komentar atas Tindak Lanjut Pembinaan Penilaian Desa Anti Korupsi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUPATI DAN BPKP PROVINSI BALI TINJAU LANGSUNG KEGIATAN POSYANDU KAJEKANGIN 2 DI BALAI KELOMPOK
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA KUBUTAMBAHAN BERLANJUT KE BANJAR DINAS KUBUANYAR
- TIM RKP DAN VERIFIKASI DESA KUBUTAMBAHAN TINDAKLANJUTI VERIFIKASI LAPANGAN RABAT BETON JALAN STD
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI FORUM DISKUSI RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH KAB. BULELENG
- POSYANDU TUKAD AMPEL 3 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- POSYANDU TUKAD AMPEL 2 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- PEMDES KUBUTAMBAHAN MULAI PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026 DAY 1
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."















