Tindak Lanjut Pembinaan Penilaian Desa Anti Korupsi
Kadek Agus Sugiartana 21 Oktober 2024 21:24:04 WITA
Senin, 21 Oktober 2024. Pemerintah Desa Kubutambahan menerima tamu dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, dan Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Kunjungan tersebut dalam rangka pembinaan dan mengcek persiapan pelaksanaan penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Kubutambahan yang sebagai perwakilan Kabupaten Buleleng mengikuti Penilaian Desa Anti Korupsi.
Di dalam pembinaan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan beberapa hal terkait dengan tata cara perbekel menyampaikan pemaparannya dan alur pelaksanaan penilaian Desa Anti Korupsi yang akan berlangsung besok hari Selasa, 22 Oktober 2024 yang bertempat di Wantilan Desa Adat Kubutambahan Kubutambahan
Komentar atas Tindak Lanjut Pembinaan Penilaian Desa Anti Korupsi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PASCA PESTA RAKYAT HUT RI KE-81, PEMDES KUBUTAMBAHAN BERGERAK CEPAT LAKUKAN KURVE DAN TUTUP LUBANG
- SEMARAK PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN: PEMBAGIAN DOORPRIZE UTAMA SEPEDA LISTRIK JADI PENUTUP MERIAH
- AYO DATANG DAN RAMAIKAN! PEMDES KUBUTAMBAHAN BAGI-BAGI DOORPRIZE GRATIS DI PESTA RAKYAT HUT RI KE-81
- POSYANDU SEKAR JEPUN SUKSES HADIRKAN LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP
- HASIL PENGUNDIAN NOMOR UNDI PESERTA PERLOMBAAN HUT RI KE-81 DESA KUBUTAMBAHAN
- WUJUDKAN KEBERSAMAAN, PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR GOTONG ROYONG DAN PEMBUATAN ARENA PESTA RAKYAT
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINAS PUPR BULELENG, BAHAS PENINJAUAN IRIGASI BERSAMA SUBAK
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."
















