Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi

Kadek Agus Sugiartana 10 Oktober 2024 14:12:01 WITA

Kamis, 10 Oktober 2024. Pemerintah Desa Kubutambahan yaitu Perbekel Kubutambahan dan Perangkat Desa Kubutambahan mengikuti kegiatan Zoom Meeting terkait dengan persiapan penilaian Desa Anti Korupsi.

Penilaian Desa Anti Korupsi ini sudah dilaksanakan beberapa tahapan yaitu dari kegiatan observasi yang setiap Kabupaten diwakili oleh 3 (tiga) Desa sebagai Calon Desa Anti Korupsi. Di Kabupaten Buleleng Desa Kubutambahan dipilih sebagai perwakilan Kabupaten Buleleng yang proses penilaiannya akan dilaksanakan pada tanggal 16 september s/d 31 Oktober 2024. Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng mendapatkan jadwal penilaian pada tanggal 22 Oktober 2024.

Dari hasil penilaian tersebut yang diikuti oleh 9 (sembilan) Desa di Provinsi Bali yang selanjutnya akan disampaikan ke KPK Provinsi Bali sebagai tindak lanjut pelaksnaan Desa Anti Korupsi dimaksud.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar