STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI DESA
Kadek Agus Sugiartana 10 Oktober 2024 10:26:11 WITA
STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI DESA BERUPA STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN INFORMASI DAN LAYANAN PENGADUAN
(TERLAMPIR)
Dokumen Lampiran : STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI DESA
Komentar atas STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Satu Semangat, Satu Tujuan untuk Kubutambahan 2026
- Memperkuat Sinergi, TP-PKK Desa Petak Kaja Laksanakan Peningkatan Kapasitas ke Desa Kubutambahan
- Informasi Pelayanan Publik: Jadwal Hari Libur Desa Kubutambahan Selama Libur Natal 2025
- Harmoni dalam Keberagaman: Pemerintah Desa Kubutambahan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025
- Optimalkan Pelayanan, Pemdes Kubutambahan Fasilitasi Penyaluran BLT Kesra Hari-2
- Perkuat Sinergi, Desa Kubutambahan Sambut Kunjungan Semeton Kris Buleleng untuk Gali Potensi Desa
- Optimalkan Pelayanan, Pemdes Kubutambahan Fasilitasi Penyaluran BLT Kesra Hari-1














