PERATURAN DESA KUBUTAMBAHAN TENTANG PERUBAHAN RPJMDESA (2020-2027)

Kadek Agus Sugiartana 07 Oktober 2024 10:55:36 WITA

Peraturan Desa Kubutambahan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020 - 2025, Desa Kubutambahan tahun 2020 - 2027.

Menimbang :

a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Un dang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pemerintah Desa menyusun Perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 8 (delapan) tahun;
b. bahwa Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020-2025 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum yang berlaku sehingga perlu lakukan perubahan;;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Atas Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020-2027;

 

Mengingat : a ....

                  b ....

 

Dengan Kesepakatan Bersama

BADAN PERMUSYAWARATN DESA KUBUTAMBAHAN DAN PERBEKEL KUBUTAMBAHAN

 

(TERLAMPIR)

 

selengkapnya pada link:

https://drive.google.com/file/d/1JrMw4k17oA5zaejH89MNKmbzxTCvdGQ7/view?usp=drive_link

 

 

 

Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA KUBUTAMBAHAN TENTANG PERUBAHAN RPJMDESA (2020-2027)


Komentar atas PERATURAN DESA KUBUTAMBAHAN TENTANG PERUBAHAN RPJMDESA (2020-2027)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

REALISASI RKP DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN BERJALAN 2026 (APBDesa Semester I)

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar