PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKEL DAN BPD SE-KABUPATEN BULELENG
Kadek Agus Sugiartana 28 Juni 2024 12:31:35 WITA
Perbekel Kubutambahan, Ketua TP-PKK Desa Kubutambahan, dan BPD Desa Kubutambahan menghadiri kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD se Kabupaten Buleleng yang bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Pengukuhan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2024.
Pengukuhan ini diikuti oleh 129 Desa dari unsur Perbekel, Ketua BPD, dan Ketua TP-PKK. Jum'at, 28 Juni 2024.
Komentar atas PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKEL DAN BPD SE-KABUPATEN BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalisasi Pendataan dan Pelaporan Satlinmas Desa: Kecamatan Kubutambahan Gelar Rapat Koordinasi A
- INFORMASI LOWONGAN KERJA DI PNM
- Arsip Desa Jadi Prioritas: Kubutambahan Hadiri Sosialisasi Lomba Kearsipan di DAPD Buleleng
- DLH Buleleng Galakkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kubutambahan
- Kolaborasi PKK Kubutambahan Gelar Latihan Intensif Tari Pendet Tunjung Panca Warna
- MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK
- STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN 2025