KEGIATAN TERA ULANG DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN BULELENG
Luh Yuni Ristayani 25 Juni 2024 09:57:21 WITA
Sehubungan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan sebagai upaya mewujudkan Buleleng Tertib Ukur, Pemerintah Desa Kubutambahan bersama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah melaksanakan kegiatan pelayanan tera/tera ulang alat UTTP (Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapannya) pada Rabu, 12 Juni 2024 yang berlangsung di Balai Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan.
Komentar atas KEGIATAN TERA ULANG DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MALAM APRESIASI SENI HUT KOTA SINGARAJA KE-421
- Penyerahan Hadiah kepada Peserta Lomba Ogoh ogoh yang mendapatkan Juara
- Pemberian Air Mineral Kepada Peserta Lomba Ogoh-ogoh Desa Kubutambahan
- Pelaksanaan Upacara Mecaru di Kantor Desa Kubutambahan
- Rapat Persiapan Pengarakan Lomba Ogoh-ogoh Desa Kubutambahan
- Kelas Ibu Balita Desa Kubutambahan
- Pemerintah Desa Kubutambahan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947