KEGIATAN TERA ULANG DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN BULELENG

Kadek Sulistya Dewi 25 Juni 2024 09:57:21 WITA

Sehubungan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan sebagai upaya mewujudkan Buleleng Tertib Ukur, Pemerintah Desa Kubutambahan bersama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah melaksanakan kegiatan pelayanan tera/tera ulang alat UTTP (Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapannya) pada Rabu, 12 Juni 2024 yang berlangsung di Balai Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan. 

Komentar atas KEGIATAN TERA ULANG DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN BULELENG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar