MONITORING LANJUTAN INSPEKTORAT KABUPATEN BULELENG TERKAIT PROGRAM PEMBANGUNAN FISIK DI DESA KUBUTAM
Luh Yuni Ristayani 25 Juni 2024 09:20:33 WITA
Senin, 10 Juni 2024 Inspektorat Kabupaten Buleleng melakukan peninjauan lapangan terkait dengan Program Pembangunan Fisik di Desa Kubutambahan yang di dampingi langsung oleh Perangkat Desa yaitu Kasi Kesejahteraan selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dan Klian Banjar Dinas selaku Kepala Dusun di masing-masing wilayah yang ada di Desa Kubutambahan. Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu peninjauan Betonisasi Gang Strawberry di wilayah Banjar Dinas Kubuanyar, Saluran Irigasi Subak Babakan di wilayah Banjar Dinas Kajekangin, Drainase/got Gang Tingki Wingki di wilayah Banjar Dinas Tukad Ampel, Rehabilitasi Balai Masyarakat di Banjar Dinas Kubuanyar, dan Rehabilitasi Aula Kantor Desa Kubutambahan.
Komentar atas MONITORING LANJUTAN INSPEKTORAT KABUPATEN BULELENG TERKAIT PROGRAM PEMBANGUNAN FISIK DI DESA KUBUTAM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMDES KUBUTAMBAHAN MENGUCAPKAN DIRGAHAYU TENTARA NASIONAL INDONESIA
- PENGUMUMAN!!! PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN AKAN MENGADAKAN KEGIATAN KELAS IBU HAMIL
- BIDAN DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI RAPAT PWS DI PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN STUDI TATA KEARSIPAN DAN MEDIA INFORMASI DARI PEMDES TAMBLANG
- HARI BATIK NASIONAL
- GELAR RAPAT BKK 2026, PEMDES KUBUTAMBAHAN TINGKATKAN AKUNTABILITAS PERTANGGUNGJAWABAN SUBAK
- HARI KESAKTIAN PENCASILA
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

.jpeg)
.jpeg)















