KEGIATAN VAKSINASI RABIES DI WILAYAH BANJAR DINAS TUKAD AMPEL
26 April 2024 13:49:44 WITA
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan di 2024 nihil kasus warga meninggal akibat rabies. Ini sekaligus menjadi awalan untuk target jangka panjang Bali Bebas Rabies pada 2028 mendatang. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memenuhi target tersebut yaitu dengan aktif melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies terhadap hewan yang berpontensi menularkan virus rabies (HPR) di masing-masing Desa yang ada di Provinsi Bali, untuk mendukung program tersebut Pemerintah Desa Kubutambahan bersama Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies pada Kamis, 25 April 2024 yang berlangsung di wilayah Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan.
Komentar atas KEGIATAN VAKSINASI RABIES DI WILAYAH BANJAR DINAS TUKAD AMPEL
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP HADIR DI POSYANDU TUKAD AMPEL 3 (KOMPI C)
- LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP HADIR DI POSYANDU TUKAD AMPEL 2 (KOMPI B)
- LAYANAN 6 SPM SIKLUS HIDUP & PEMBINAAN KADER DI POSYANDU KAJEKANGIN 2 PANTAI PONJOK
- PEMDES KUBUTAMBAHAN PAPARKAN TATA KELOLA ARSIP DAN AJAK DESA SEKUMPUL TINJAU RUANG ARSIP
- LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA
- LAPORAN KEUANGAN BUMDES PRAJA SIDHI YOWANA
- MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
TRANSPARAN! KOMITMEN DESA KUBUTAMBAHAN DI HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA 2026
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."










