PENYEPAKATAN PERJANJIAN KPM INDUKAN SAPI
04 April 2024 09:13:32 WITA
Pemerintah Desa Kubutambahan melaksanakan kegiatan penyepakatan perjanjian Indukan Sapi yang berlangsung di Ruang Rapat Desa Kubutambahan pada Rabu, 3 April 2024 dengan dihadiri oleh Perbekel Desa Kubutambahan, Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Ketahanan Pangan Indukan Sapi, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kubutambahan dan Anggota BPD Kubutambahan. Kegiatan ini membahas terkait dengan isi surat Perjanjian antara Pemerintah Desa Kubutambahan dengan Penerima Indukan Sapi di Desa Kubutambahan yang sifatnya mengikat dan berakibat hukum bagi kedua belah pihak untuk melaksankan Peternak Indukan Sapi Pola Bergulir tahun 2024 dan dari hasil penyampaian isi perpanjian serta diskusi bersama maka telah diperoleh kesepakatan bersama terkait dengan Perjanjian Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Indukan Sapi Tahun 2024.
Komentar atas PENYEPAKATAN PERJANJIAN KPM INDUKAN SAPI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Rutin Staff Desa Kubutambahan
- HOAKS Tautan Pengecekan Bansos
- Dialog Kebijakan Wikithon Partisipasi Publik Bali Lestari
- Kunjungan dari Mahasiswa Stikes Buleleng dalam Rangka Rencana Penyuluhan
- Rapat Koordinasi bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk Kegiatan tahun 2025
- Kunjungan Dinas Sosial ke Banjar Dinas Tukad Ampel Desa Kubutambahan
- Desa Kubutambahan Menerima Penghargaan sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten di Provinsi Bali