PENYEPAKATAN PERJANJIAN KPM INDUKAN SAPI
04 April 2024 09:13:32 WITA
Pemerintah Desa Kubutambahan melaksanakan kegiatan penyepakatan perjanjian Indukan Sapi yang berlangsung di Ruang Rapat Desa Kubutambahan pada Rabu, 3 April 2024 dengan dihadiri oleh Perbekel Desa Kubutambahan, Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Ketahanan Pangan Indukan Sapi, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kubutambahan dan Anggota BPD Kubutambahan. Kegiatan ini membahas terkait dengan isi surat Perjanjian antara Pemerintah Desa Kubutambahan dengan Penerima Indukan Sapi di Desa Kubutambahan yang sifatnya mengikat dan berakibat hukum bagi kedua belah pihak untuk melaksankan Peternak Indukan Sapi Pola Bergulir tahun 2024 dan dari hasil penyampaian isi perpanjian serta diskusi bersama maka telah diperoleh kesepakatan bersama terkait dengan Perjanjian Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Indukan Sapi Tahun 2024.
Komentar atas PENYEPAKATAN PERJANJIAN KPM INDUKAN SAPI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUPATI DAN BPKP PROVINSI BALI TINJAU LANGSUNG KEGIATAN POSYANDU KAJEKANGIN 2 DI BALAI KELOMPOK
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA KUBUTAMBAHAN BERLANJUT KE BANJAR DINAS KUBUANYAR
- TIM RKP DAN VERIFIKASI DESA KUBUTAMBAHAN TINDAKLANJUTI VERIFIKASI LAPANGAN RABAT BETON JALAN STD
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI FORUM DISKUSI RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH KAB. BULELENG
- POSYANDU TUKAD AMPEL 3 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- POSYANDU TUKAD AMPEL 2 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- PEMDES KUBUTAMBAHAN MULAI PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026 DAY 1
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."













