MUSDESUS PENGGANTI KPM BLT DD I
31 Maret 2024 10:00:57 WITA
Minggu, 31 Maret 2024. Pemerintahan Desa Kubutambahan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pengganti KPM BLT DD yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
BLT DD merupakan salah satu program dari Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Kegiatan musdesus ini dilaksanakan karena terdapatnya 2 (dua) KPM BLT DD yang meninggal dunia yaitu dari wilayah Banjar Dinas Pasek dan Banjar Dinas Tukad Ampel dan diganti dengan KPM dari wilayah tersebut.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah dari unsur Perbekel, BPD Kubutambahan, Perangkat Desa Kubutambahan, PLD Desa Kubutambahan.
Pelaksanaan musdesus ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar dan telah disepakati bersama antara Pemerintah Desa Kubutambahan dengan BPD Kubutambahan.
Komentar atas MUSDESUS PENGGANTI KPM BLT DD I
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PASCA PESTA RAKYAT HUT RI KE-81, PEMDES KUBUTAMBAHAN BERGERAK CEPAT LAKUKAN KURVE DAN TUTUP LUBANG
- SEMARAK PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN: PEMBAGIAN DOORPRIZE UTAMA SEPEDA LISTRIK JADI PENUTUP MERIAH
- AYO DATANG DAN RAMAIKAN! PEMDES KUBUTAMBAHAN BAGI-BAGI DOORPRIZE GRATIS DI PESTA RAKYAT HUT RI KE-81
- POSYANDU SEKAR JEPUN SUKSES HADIRKAN LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP
- HASIL PENGUNDIAN NOMOR UNDI PESERTA PERLOMBAAN HUT RI KE-81 DESA KUBUTAMBAHAN
- WUJUDKAN KEBERSAMAAN, PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR GOTONG ROYONG DAN PEMBUATAN ARENA PESTA RAKYAT
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINAS PUPR BULELENG, BAHAS PENINJAUAN IRIGASI BERSAMA SUBAK
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

.jpeg)














