REFRESING KADER KESEHATAN DESA KUBUTAMBAHAN

27 Maret 2024 15:43:28 WITA

Pemerintah Desa Kubutambahan melaksanakan program Kesehatan yaitu kegiatan Refresing Kader Kesehatan Desa Kubutambahan. Kader Desa Kesehatan dimaksud adalah Kader Posyandu, Kader Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia

Hari ini Rabu, 27 Maret 2024. Waktu pelaksanaan 09.30 wita s/d selesai. Pelaksanakan kegiatan refresing kader Kesehatan Bina Keluarga Lansia dan Keluarga Bina Remaja. Dengan narasumber dari BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) “Ibu Ari” dan dari Koordinator Kecamatan PLKB, dan PLKB Wilayah Desa Kubutambahan. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini yaitu dari Kader BKL dan BKR se Desa Kubutambahan, Perwakilan Perempuan BPD Desa Kubutambahan.

Acara dibuka oleh Kasi Pelayanan Desa Kubutambahan “Made Laksemi Wati, SE”. Dalam penyampaiannya, pelaksanaan kegiatan refresing kader Kesehatan ini dilaksanakan untuk dapat menyegarkan dan mengingatkan kembali kader Kesehatan Desa Kubutambahan terkait dengan Tupoksi dari kader Kesehatan dalam melaksanakan pelayanan di Desa untuk Masyarakat di Desa Kubutambahan.

Kader BKL bersumber dari program Keluarga Berencana yang sesuai dengan UU No 52 Tahun 2009. Dalam Uu No 52 Tahun 2009 terdapat Upaya Upaya dalam mensukseskan keluarga berencana yaitu, 1) mengatur kelahiran anak, 2) jarak dan usia ideal melahirkan, 3) mengatur kehamilan, 4) melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan KELUARGA YANG BERKUALITAS. Terdapat salah satu program dari BKKBN bekerjasama dengan Pemerintah Desa yaitu dalam penanganan stunting. STUNTING adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Sederhanya, stunting merupakan  sebutan bagi gangguang pertumbuhan anak. Penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak yaitu dari 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK).

Ciri-ciri keluarga yang berkualitas yaitu harus sehat, cerdas, maju, mandiri, jumlah anak ideal, melaksanakan 8 fungsi keluarga. Untuk 8 (delapan fungsi keluarga) dimaksud adalah sebagai berikut :

Delapan fungsi keluarga tersebut antara lain :

  1. Fungsi Agama. Keluarga menjadi tempat pertama ditanamkannya nilai-nilai agama.
  2. Fungsi Cinta Kasih. Keluarga sebagai tempat menyalurkan cinta dan kasih sayang.
  3. Fungsi Reproduksi. Keluarga menjadi tempat pendidikan seksual pada anak untuk seksualitas yang sehat dan berkualitas.
  4. Fungsi Ekonomi. Menjadi sarana yang baik untuk bertugas memenuhi kebutuhan hidup anggota keluarga.
  5. Fungsi Sosial Budaya. Keluarga menanamkan pola tingkah laku berhubungan dengan orang lain (sosialisasi).
  6. Fungsi Perlindungan. Keluarga sebagai tempat bernaung bagi seotang individu yang sedang memiliki masalah 
  7. Fungsi Pendidikan. Keluarga adalah tempat dimana seorang anak belajar tentang nilai-nilai kehidupan.
  8. Fungsi Lingkungan. Tempat diajarkan cara berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan.

Keluarga adalah tempat paling indah dan paling bermakna dalam kehidupan manusia. Tidak ada kesuksesan tanpa dimulai dari kesuksesan keluarga.

 

Kader Bina Lansia (BKL)

Lansia memiliki perubahan psikososial pada proses menua dengan dicirikan oleh beberapa hal yaitu :

  • Penurunan peran sebagai pribadi, dalam keluarga, Masyarakat dan pekerjaan
  • Perubahan dalam cara hidup, kondisi ekonomi, dan jabatan
  • Terjadinya rasa kesepian
  • Kehilangan hubungan dengan anggota keluarga atau teman
  • Perubahan konsep dan citra diri
  • Serta kesadarannya akan kematian

Kategori lansia : Lansia menurut WHO dan UU No 19 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia adalah seseorang yang berusia 60 tahun ke atas.

Konsep lansia tanggu : lansia Tangguh adalah seseorang atau kelompok lansia yang mampu beradaptasi terhadap proses penuaan secara positif sehingga mencapai masa tua berkualitas dalam lingkungan yang nyaman, lansia tetap sehat secara fisik, sosial dan mental melalui siklus hidupnya, mandiri, aktif, produktif. Ketangguhan lansia dapat diukur melalui indicator 7 (tujuh) dimensi lansia Tangguh.

Program mewujudkan lansia Tangguh berdasarkan tujuh dimensi yaitu :

  1. Pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi spiritual
  2. Pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi fisik
  3. Pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi intelektual
  4. Pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi emosional
  5. Pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi sosial kemasyarakatan
  6. Pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi professional vokasional
  7. Pembangunan keluarga lansia tangguh dimensi lingkungan

Untuk mengetahui berapa kuatkah atau berapa pelupanya kita dengan melaksanakan Senam Otak Gerakan Dasar.

 

Kader BKR atau Bina Keluarga Remaja  yang disasar adalah kelaurga yang memiliki remaja dan remajanya langsung

Ada 3 permasalah remaja yang sering terjadi yaitu :

  1. Seks bebas
  2. Pernikahan dini
  3. Program nafsa

Pengerian Keluarga adalah unit terkecil dalam Masyarakat yang terdiri dari suami, istri adan anaknya. Keluarga merupakan peran utama dalam mendidik anak

Pengertian Remaja (Perempuan dan laki-laki) dimualai dari umur 10 tahun sampai umur 24 tahun yang belum menikah namun jika ada remaja yang sudah menikah di kisar umur 10 sampai  24 tahun bukan lagi disebut remaja namun PUS (Pasangan Usia Subur)

Pola Asuh terbagi menjadi empat jenis, yaitu

  1. Otoritatif adalah jenis pengasuhan ini mengutamakan komunikasi dua arah antara orang tua dan anak. Orang Tua dengan pola asuh otoritatif selalu berusaha untuk mendukung, responsive, mendengarkan sudut pandang anak, dan menciptakan rasa kesadaran pada anak dengan menjelaskan setiap aturan secara bijak
  2. Otoriter adalah pola asuh otoriter memiliki control sangat tinggi terhadap anak, sedangkan Tingkat responsifnya cukup. Pola asuh ini hanya mengutamakan komunikasi satu arah melalui berbagai larangan dan perintah secara ketat. Tak jarang orang tua dengan pola asuh otoriter memberikan hukuman atau menerapkan disiplin keras untuk mengendalikan prilaku anak.seperti memberikan hukum fisik.
  3. Permisif adalah pola asuh yang cenderung memprioritaskan kenyaman anak. Sehingga mereka akan bersikap layaknya teman kepada anak. Anak dengan pola asuh ini jarang mendapatkan aturan yang ketat atau hukuman.
  4. Permisif adalah Orang tua dengan pola asuh permisif cenderung memprioritaskan kenyamanan anak, sehingga mereka akan bersikap layaknya teman kepada anak. Anak yang menerima pola asuh ini juga jarang mendapatkan aturan yang ketat atau hukuman.Namun di sisi lain, orang tua menjadi lemah terhadap setiap keinginan anak. Sehingga mereka tidak bisa mengatakan “tidak” dan cenderung memanjakan anaknya
  5. Neglectful adalah Karakteristik pola asuh neglectful di antaranya, tidak memberikan batasan yang tegas terhadap anak, tidak memerhatikan kebutuhan anak, bahkan enggan terlibat dalam kehidupan anak. Singkatnya, gaya pengasuhan ini ditandai dengan orang tua yang bersikap acuh. Ada aberbagai faktor yang dapat mendasari orang tua menerapkan pola asuh ini, salah satunya adalah masalah kesehatan mental, misalnya orang tua yang mengalami depresi, menjadi korban pelecehan/kekerasan, atau pernah diabaikan semasa anak-anak sehingga mereka menerapkan hal yang sama pada anaknya.

 

Komentar atas REFRESING KADER KESEHATAN DESA KUBUTAMBAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar