PEMBERHENTIAN ANGGOTA BPD DAN PERESMIAN ANGGOTA BPD PAW
20 Maret 2024 13:04:42 WITA
Rabu, 20 Maret 2024. Perbekel Kubutambahan, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kubutambahan dan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu menghadiri kegiatan Pemberhentian Anggota BPD dan Peresmian Anggota BPD PAW yang bertempat di ruang rapat Kantor Camat Kubutambahan. Berkenaan dengan adanya pengunduran diri dan pengisian anggota BPD Desa Kubutambahan, serta dengan telah diterbitkannya Surat Mewakili Pj. Bupati Buleleng, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kubutambahan "I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP" melantik dan mengambil sumpah / janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kubutambahan Saudari "Ni Luh Alit Mahendra Wati "sebagai Anggota BPD Antar Waktu Desa Kubutambahan masa bakti tahun 2019-2025, sesuai dengan Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 100.3.3.2/121/HK/2024 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Plt.Camat Kubutambahan "I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP" dan Perbekel Kubutambahan "Gede Pariadnyana, SH" berharap agar Anggota BPD yang Baru dilantik sebagai PAW dapat menjadi semangat baru di Pemerintahan Desa Kubutambahan dan dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal dan berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Kubutambahan dalam menciptakan pembangunan di Desa yang sesuai harapan dan sesuai dengan visi misi Perbekel Kubutambahan dan mengucapkan terima kasih kepada Saudari Mega Terorisawati atas pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut.
Komentar atas PEMBERHENTIAN ANGGOTA BPD DAN PERESMIAN ANGGOTA BPD PAW
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |