PENYALURAN BLT DD BULAN MARET 2024
07 Maret 2024 12:52:55 WITA
Rabu, 07 Maret 2024 telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) bulan Maret 2024 oleh Pemerintah Desa Kubutambahan sebanyak 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 7 (tujuh) wilayah Banjar Dinas se-Desa Kubutambahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem: Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa setiap Desa.
Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut :
a. keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
b. keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
c. keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
d. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Komentar atas PENYALURAN BLT DD BULAN MARET 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BERITA ACARA MUSRENBANGDES RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2027
- PERDES NO 3 TAHUN 2026 TENTANG RKP DESA TAHUN 2027
- SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
- HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
- ARAHAN TEGAS PMD BULELENG: LOMBA DESA BUKAN BEBAN, TAPI EVALUASI
- KENALI MODUS TPPO! PEMDES KUBUTAMBAHAN ADAKAN SOSIALISASI HUKUM BERSAMA PUSPAGA SHANTI
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA MONEV BPKP BALI EVALUASI STUNTING TAHUN 2026
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
ARAHAN TEGAS PMD BULELENG: LOMBA DESA BUKAN BEBAN, TAPI EVALUASI
KENALI MODUS TPPO! PEMDES KUBUTAMBAHAN ADAKAN SOSIALISASI HUKUM BERSAMA PUSPAGA SHANTI
PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA MONEV BPKP BALI EVALUASI STUNTING TAHUN 2026
DARI PROGRAM KERJA SAMPAI KEKELUARGAAN | KKN PPM XXXIII UNUD DESA KUBUTAMBAHAN
"SERU BANGET! PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN MELEDAK, HADIAH SEPEDA LISTRIK BIKIN WARGA HISTERIS!
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."


















