PERMENDES PDTT NO 13 TAHUN 2023
07 Maret 2024 10:04:03 WITA
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang sebagai pedoman dalam penganggaran APB Desa Tahun Anggaran 2024, Terlampir.
Dokumen Lampiran : PERMENDES PDTT NO 13 TAHUN 2023
Komentar atas PERMENDES PDTT NO 13 TAHUN 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Kecamatan Kubutambahan Digelar di Desa Bulian
- Ketua BPD Kubutambahan Hadiri Rapat Pembinaan Administrasi, Perkuat Pengawasan Desa
- EVALUASI Perubahan Kedua APBDes Kubutambahan Tahun 2025 Dijalankan Tim Evaluasi Kec. Kubutambahan
- Judul: Pemerintah Desa Kubutambahan Gelar Rapat Penawaran Harga Pengadaan Rak Arsip
- Tingkatkan Akuntabilitas: Pemdes Kubutambahan Ikuti Bimtek Aplikasi SIPADES 3.0
- Pemerintah Desa Kubutambahan Gelar Rapat Penawaran Harga, Tentukan Pelaksana Pembangunan
- PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA












