PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 67 TAHUN 2023 TENTANG TRANSAKSI NON TUNAI
07 Maret 2024 09:40:07 WITA
Transaksi Non Tunai adalah salah satu bentuk transaksi elektronik dengan cara pemindahan sejumlah uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran menggunakan kartu, cek, bilyet giro, uang elektronik/sejenisnya.
Transaksi non tunai dalam pengelolaan APB Desa dilaksanakan berdasarkan asas efisiensi, keamanan, dan manfaat. Asas Efisiensi, dalam pelaksanaan transasksi non tunai pada pengelolaan APB Desa untuk menghemat penggunaan waktu, tenaga dan biaya. Asas Keamanan, dalam pelaksanaan transaksi non tunai pada pengelolaan APB Desa memberikan jaminan atas keamanan kepada semua pihak yang berkepentingan. Asas Manfaat, dalam pelaksanaan transasksi non tunai pada pengelolaan APB Desa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan Desa dan semua pihak yang berkepntingan.
Transaksi non tunai dalam pengelolaan APB Desa meliputi seluruh transaksi Pendapatan Desa, Belanja Desa, dan Pembiayan Desa.
Perbup Buleleng Nomor 67 Tahun 2023 Terlampir
Dokumen Lampiran : PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 67 TAHUN 2023 TENTANG TRANSAKSI NON TUNAI
Komentar atas PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 67 TAHUN 2023 TENTANG TRANSAKSI NON TUNAI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMDES KUBUTAMBAHAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
- DUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN, PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR MUSRENBANGDES RKP DESA TAHUN 2027
- POSYANDU TEGAL DAN POSYANDU 6 SPM GELAR LAYANAN KESEHATAN DI BALAI BANJAR TEGAL
- PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TUNTAS SALURKAN BANTUAN PANGAN BERAS KEPADA 1.701 KPM
- PACU KESIAPAN DESA, DINAS PMD PPKB BULELENG SOSIALISASIKAN EVALUASI PERKEMBANGAN DAN LOMBA DESA 2027
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BULELENG TERKAIT PERSIAPAN WCD
- OPTIMALKAN PERENCANAAN DI TENGAH PEMANGKASAN ANGGARAN, PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR PRA-MUSRENBANG DESA
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."














