PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 67 TAHUN 2023 TENTANG TRANSAKSI NON TUNAI
07 Maret 2024 09:40:07 WITA
Transaksi Non Tunai adalah salah satu bentuk transaksi elektronik dengan cara pemindahan sejumlah uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran menggunakan kartu, cek, bilyet giro, uang elektronik/sejenisnya.
Transaksi non tunai dalam pengelolaan APB Desa dilaksanakan berdasarkan asas efisiensi, keamanan, dan manfaat. Asas Efisiensi, dalam pelaksanaan transasksi non tunai pada pengelolaan APB Desa untuk menghemat penggunaan waktu, tenaga dan biaya. Asas Keamanan, dalam pelaksanaan transaksi non tunai pada pengelolaan APB Desa memberikan jaminan atas keamanan kepada semua pihak yang berkepentingan. Asas Manfaat, dalam pelaksanaan transasksi non tunai pada pengelolaan APB Desa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan Desa dan semua pihak yang berkepntingan.
Transaksi non tunai dalam pengelolaan APB Desa meliputi seluruh transaksi Pendapatan Desa, Belanja Desa, dan Pembiayan Desa.
Perbup Buleleng Nomor 67 Tahun 2023 Terlampir
Dokumen Lampiran : PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 67 TAHUN 2023 TENTANG TRANSAKSI NON TUNAI
Komentar atas PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 67 TAHUN 2023 TENTANG TRANSAKSI NON TUNAI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI BATIK NASIONAL
- GELAR RAPAT BKK 2026, PEMDES KUBUTAMBAHAN TINGKATKAN AKUNTABILITAS PERTANGGUNGJAWABAN SUBAK
- HARI KESAKTIAN PENCASILA
- KASI KESEJAHTERAAN DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINSOS P3A TERKAIT KEBAKARAN DAN MASA SANGGAH
- LAKUKAN KOORDINASI, PERBEKEL KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN PEMILIK LPK MENTARI BALI COLLEGE
- JADWAL POSYANDU BULAN OKTOBER
- TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KESEHATAN, PEMDES KBT GELAR KEGIATAN PEMBERDAYAAN KADER POSYANDU ILP
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
ARAHAN TEGAS PMD BULELENG: LOMBA DESA BUKAN BEBAN, TAPI EVALUASI
KENALI MODUS TPPO! PEMDES KUBUTAMBAHAN ADAKAN SOSIALISASI HUKUM BERSAMA PUSPAGA SHANTI
PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA MONEV BPKP BALI EVALUASI STUNTING TAHUN 2026
DARI PROGRAM KERJA SAMPAI KEKELUARGAAN | KKN PPM XXXIII UNUD DESA KUBUTAMBAHAN
"SERU BANGET! PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN MELEDAK, HADIAH SEPEDA LISTRIK BIKIN WARGA HISTERIS!
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."















