RAPAT PERSIAPAN LOMBA BULAN BAHASA BALI VI TAHUN 2024
20 Februari 2024 15:39:35 WITA
Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa, aksara, dan sastra Bali yang digelar kali pertama pada tahun 2019. Upaya pelindungan dan pelestarian serta pengembangan bahasa Bali pun dikuatkan dengan regulasi berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Selain itu, terdapat pula Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Dalam wujud implementasi terkait dengan program tersebut, Desa Kubutambahan melaksanakan rapat persiapan Lomba Bulan Bahasa Bali VI tahun 2024 bersama dengan perwakilan guru dari Lembaga Pendidikan tingkat SD Se-Desa Kubutambahan.
Komentar atas RAPAT PERSIAPAN LOMBA BULAN BAHASA BALI VI TAHUN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUPATI DAN BPKP PROVINSI BALI TINJAU LANGSUNG KEGIATAN POSYANDU KAJEKANGIN 2 DI BALAI KELOMPOK
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA KUBUTAMBAHAN BERLANJUT KE BANJAR DINAS KUBUANYAR
- TIM RKP DAN VERIFIKASI DESA KUBUTAMBAHAN TINDAKLANJUTI VERIFIKASI LAPANGAN RABAT BETON JALAN STD
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI FORUM DISKUSI RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH KAB. BULELENG
- POSYANDU TUKAD AMPEL 3 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- POSYANDU TUKAD AMPEL 2 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- PEMDES KUBUTAMBAHAN MULAI PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026 DAY 1
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."














