PENYALURAN SAPI POLA INDUKAN TAHAP II
26 November 2023 12:18:57 WITA
Perbekel Kubutambahan bersama dengan Tim Pelaksana Kegiatan Kubutambahan dan Keluarga Penerima Manfaat melaksanakan kegiatan penyaluran Sapi Pola Indukan Tahap II Minggu, 26 November 2023.
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan No. 98 Tahun 2023 bahwa Desa Kubutambahan mendapatkan tambahan anggaran Dana Desa yang berasal dari alokasi kinerja Pemerintah Desa dan sebagai dasar dari Perubahan APBDesa Kubutambahan Tahun 2023 yang salah satunya menganggarkan program ketahanan pangan yaitu program sapi pola indukan.
Kegiatan ketahanan pangan dimaksud yang berupa sapi pola indukan disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat dengan kriteria sudah ditentukan dalam musyawarah bersama dengan jumlah penerima sebanyak 12 ekor sapi pola indukan.
Komentar atas PENYALURAN SAPI POLA INDUKAN TAHAP II
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUPATI DAN BPKP PROVINSI BALI TINJAU LANGSUNG KEGIATAN POSYANDU KAJEKANGIN 2 DI BALAI KELOMPOK
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA KUBUTAMBAHAN BERLANJUT KE BANJAR DINAS KUBUANYAR
- TIM RKP DAN VERIFIKASI DESA KUBUTAMBAHAN TINDAKLANJUTI VERIFIKASI LAPANGAN RABAT BETON JALAN STD
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI FORUM DISKUSI RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH KAB. BULELENG
- POSYANDU TUKAD AMPEL 3 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- POSYANDU TUKAD AMPEL 2 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- PEMDES KUBUTAMBAHAN MULAI PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026 DAY 1
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."














