SOSIALISASI APLIKASI PENGUSULAN PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI (P3-TGAI) TAHUN
22 November 2023 14:49:39 WITA
Dalam rangka memenuhi kebutuhan air irigasi demi mendukung ketahanan pangan nasional dan aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional yang tercantum dalam prioritas pembangunan kelima Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional 2020-2025, maka diperlukan penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Untuk mewujudkan terlaksananya P3-TGAI ini, Kasi Pemerintahan Desa Kubutambahan mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pengusulan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlangsung di Aula Bali Dynasty Resort, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Komentar atas SOSIALISASI APLIKASI PENGUSULAN PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI (P3-TGAI) TAHUN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUPATI DAN BPKP PROVINSI BALI TINJAU LANGSUNG KEGIATAN POSYANDU KAJEKANGIN 2 DI BALAI KELOMPOK
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA KUBUTAMBAHAN BERLANJUT KE BANJAR DINAS KUBUANYAR
- TIM RKP DAN VERIFIKASI DESA KUBUTAMBAHAN TINDAKLANJUTI VERIFIKASI LAPANGAN RABAT BETON JALAN STD
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI FORUM DISKUSI RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH KAB. BULELENG
- POSYANDU TUKAD AMPEL 3 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- POSYANDU TUKAD AMPEL 2 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- PEMDES KUBUTAMBAHAN MULAI PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026 DAY 1
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."













