PROSEDUR PENERIMAAN, PENANGANAN DAN TINDAK LANJUT PENGADUAN MASYARAKAT
22 November 2023 12:03:28 WITA
PENYEDIAAN PELAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN MASYARAKAT
Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon informasi publik, Tim Pengelola Informasi Desa, melalui desa layanan informasi publik melakukan layanan langsung dan layanan melalui media antara lain menggunakan, Website Desa atau Media sosial resmi Pemerintahan Desa Kubutambahan (Pemdes Kubutambahan). Adapun standar pelayanan dan layanan pengaduanterlampir dalam dokumentasi.
Komentar atas PROSEDUR PENERIMAAN, PENANGANAN DAN TINDAK LANJUT PENGADUAN MASYARAKAT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HIMBAUAN PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI DI PURA DESA KUBUTAMBAHAN
- Himbauan Pelaksanaan Melasti di Desa Kubutambahan
- Kegiatan Perbekel Desa Kubutambahan pada Minggu-2 Bulan April
- Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Senderan Jalan Pura Penyarikan Banjar Dinas Sari Tapak Dara
- Upesaksi Ngeranemang ring Merajan Dadya Pasek Kubayan Desa Kubutambahan
- Sosialisasi Kegiatan Rabat Beton Jalan PDAM Banjar Dinas Kajekangin
- Rapat bersama Desa Adat Kubutambahan terkait Persiapan Melasti Desa Kubutambahan