PROSEDUR PENERIMAAN, PENANGANAN DAN TINDAK LANJUT PENGADUAN MASYARAKAT
22 November 2023 12:03:28 WITA
PENYEDIAAN PELAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN MASYARAKAT
Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon informasi publik, Tim Pengelola Informasi Desa, melalui desa layanan informasi publik melakukan layanan langsung dan layanan melalui media antara lain menggunakan, Website Desa atau Media sosial resmi Pemerintahan Desa Kubutambahan (Pemdes Kubutambahan). Adapun standar pelayanan dan layanan pengaduanterlampir dalam dokumentasi.
Komentar atas PROSEDUR PENERIMAAN, PENANGANAN DAN TINDAK LANJUT PENGADUAN MASYARAKAT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAPAT PENYUSUNAN RKP DESA THN 2026 (PART 2)
- RAPAT KOORDINASI BERSAMA PRAJURU DESA ADAT KUBUTAMBAHAN
- Perbekel Kubutambahan ikut serta kunjungan ke TPA BENGKALA bersama Bupati dan Wakil Bupati Buleleng
- Perbekel Kubutambahan menghadiri Upacara Bendera di Kantor Camat
- BULELENG FESTIVAL 2025 "THE MASK HISTORY OF BULELENG"
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN MENGHADIRI PENGUKUHAN PASKIBRAKA DI KANTOR CAMAT
- Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Buleleng