PROSEDUR PENERIMAAN, PENANGANAN DAN TINDAK LANJUT PENGADUAN MASYARAKAT
22 November 2023 12:03:28 WITA
PENYEDIAAN PELAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN MASYARAKAT
Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon informasi publik, Tim Pengelola Informasi Desa, melalui desa layanan informasi publik melakukan layanan langsung dan layanan melalui media antara lain menggunakan, Website Desa atau Media sosial resmi Pemerintahan Desa Kubutambahan (Pemdes Kubutambahan). Adapun standar pelayanan dan layanan pengaduanterlampir dalam dokumentasi.
Komentar atas PROSEDUR PENERIMAAN, PENANGANAN DAN TINDAK LANJUT PENGADUAN MASYARAKAT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAPAT KERJA PENGELOLAAN SAMPAH
- LOMBA MELUKIS DALAM RANGKA BULAN BUNG KARNO VII DESA KUBUTAMBAHAN
- Musyawarah Penyusunan RKP Desa Tahun 2025
- Kegiatan Mepiuning dan Gotong Royong tempat Pengelolaan Sampah di Desa Kubutambahan
- Kunjungan Pegawai BPS Buleleng ke Kantor Desa Kubutambahan
- RAPAT PEMBENTUKAN KARANG WREDHA DESA KUBUTAMBAHAN
- Info Terkini terkait Pembuangan Sampah ke TPA Bengkala