SURAT KEPUTUSAN PERBEKEL TTG PAKTA INTEGRITAS

22 November 2023 11:44:31 WITA

KEPUTUSAN PERBEKEL KUBUTAMBAHAN

NOMOR 21 TAHUN 2023

TENTANG

PAKTA INTEGRITAS PERANGKAT DESA KUBUTAMBAHAN, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN,

KABUPATEN BULELENG

 

PERBEKEL KUBUTAMBAHAN

Menimbang

:

a.

bahwa dalam rangka komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban Perangkat Desa dan Staf Desa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, maka perlu dibuatkan pakta integritas;

 

 

b.

 

 

bahwa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya setiap perangkat desa harus taat terhadap peraturan yang ada;

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Surat Keputusan Perbekel Kubutambahan tentang Pakta Integritas Perangkat Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng.

 

Dokumen Lampiran : SURAT KEPUTUSAN PERBEKEL TTG PAKTA INTEGRITAS


Komentar atas SURAT KEPUTUSAN PERBEKEL TTG PAKTA INTEGRITAS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

REALISASI RKP DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN BERJALAN 2026 (APBDesa Semester I)

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar