TINJAUAN LAPANGAN KEGIATAN DESA ANTI KORUPSI KABUPATEN BULELENG
15 November 2023 13:41:00 WITA
Menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Bali terkait dengan pencanangan Percontohan Desa Anti Korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng telah mengusulkan tiga nama desa sebagai percontohan desa anti korupsi kepada Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng. Dari ketiga desa tersebut, Desa Kubutambahan menjadi salah satu Desa yang telah diusulkan sebagai contoh Desa Anti Korupsi di wilayah kabupaten Buleleng untuk tahun 2023. Terkait dengan pencanangan Desa Anti Korupsi ini, tentunya telah ditetapkan berdasarkan penilaian-penilaian dan pertimbangan melalui pengamatan secara lansung, baik dari sisi administratif dan lainnya sehingga memenuhi ketentuan sebagai desa anti korupsi. Terdapat 5 komponen dengan 18 indikator yang menjadi acuan dalam percontohan desa anti korupsi. Pertama komponen penguatan tentang tata laksana pemerintah desa, kemudian penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan terakhir adalah penguatan kearifan lokal. Pencanangan Desa Anti Korupsi ini sangat penting dalam sinergi antara program Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan program antikorupsi, sehingga pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan serta mensejahterakan masyarakat.
Setelah melalui beberapa tahapan dalam proses penetapan dan observasi pengusulan desa anti korupsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama dengan Inspektorat Kabupaten Buleleng dan Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melakukan tinjauan lapangan terkait dengan Desa Anti Korupsi pada Selasa (14/11). Pertemuan dalam agenda ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Kubutambahan dengan dihadiri oleh Pemerintah Desa Kubutambahan dan BPD Desa Kubutambahan. Tujuan dari dilaksanakan tinjauan lapangan ini adalah untuk mengetahui sudah sejauh mana persiapan dan progres yang dilakukan Desa Kubutambahan terkait dengan pengumpulan Indikator serta apa saja yang telah dilakukan oleh Desa Kubutambahan sebagai salah satu desa yang diusulkan menjadi contoh desa anti korupsi, dalam agenda juga membahas terkait kegiatan evaluasi terhadap penilaian desa anti korupsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2023.
Komentar atas TINJAUAN LAPANGAN KEGIATAN DESA ANTI KORUPSI KABUPATEN BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |