KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSION OLEH DINAS PMD KABUPATEN BULELENG
11 Oktober 2023 14:33:36 WITA
Dalam rangka penyusunan draf Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Desa, Sekretaris Desa Kubutambahan menghadiri kegiatan Focus Group Discusion penyusunan Ranperbup Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Desa di Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Dalam pembahasan ranperbup dimaksud yang sebagai pedoman yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah. Selain itu, pada kegiatan focus group discusion ini juga memaparkan 3 (tiga) jenis tata naskah yaitu naskah dinas arahan (pengaturan, penegasan, penugasan), naskah dinas korespodensi (internal (nota dinas, memo, disposisi) dan eksternal, naskah dinas khusus (surat terkait dengan pelayanan desa ke masyarakat). Pedoman peraturan di desa terkait dengan tata naskah arahan (pengaturan, penegasan) telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2015. Dalam diskusi terkait dengan tata naskah khusus yaitu berhubungan dengan pelayanan masyarakat dalam pembuatan surat-surat di desa. Dalam diskusi sementara, dalam pembuatan surat - surat di desa kahususnya surat keterangan kematian, kelahiran, beda nama, dan ahli waris didasarkan surat pernyataan dari yang bersangkutan/pemohon dengan adanya saksi-saksi atau bukti tertentu. Pembahasan dimaksud akan dilanjutkan setelah adanya pembahasan rancangan dimaksud ke bagian hukum, setelah itu sudah dilaksanakan akan lanjut kembali pelaksanaan diskusi dan penyamapaian hasil kegiatan dimaksud.
Komentar atas KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSION OLEH DINAS PMD KABUPATEN BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |